PINRANG — Perguruan tinggi tertua di Kabupaten Pinrang ini terus berbenah. Bahkan, tidak lama lagi ia akan berubah dari sekolah tinggi menjadi institut.

Perguruan tinggi itu adalah Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Cokroaminoto dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Cokroaminoto Pinrang.

Pada acara wisuda alumni STKIP dan STIH Cokroaminoto Pinrang di Aula Masjid Al Munawwir Pinrang, Senin, 6 Desember 2021, Ketua Yayasan Pembina Pendidikan (Yanadik) Cokroaminoto, Sandrawali Mukaddas SE menegaskan, pergantian status dari sekolah tinggi menjadi institut tersebut, kini dalam proses tahap akhir.

“Sebentar lagi, STKIP Cokroaminoto Pinrang dan STIH Cokroaminoto Pinrang akan berubah menjadi institut. Mohon doa restunya agar proses pergantian status ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Sandrawali.

Selain akan berganti nama, saat ini, sambung Sandrawali, STIH Cokromanioto Pinrang juga tengah mulai membuka program pasca sarjana (S.2) hukum.

“Mulai tahun ini, STIH Cokroaminoto Pinrang sudah membuka program pasca sarjana. Saya rasa semua ini adalah langkah maju untuk sebuah perguruan tinggi,” ujar Sandrawali

Pada bagian lain, Ketua STKIP Cokroaminoto Pinrang, Iqbal Mukaddas ST MPd dan Ketua STIH Cokroaminoto Pinrang, Dr Thamrin Pawalluri MPd membenarkan proses pergantian status dari sekolah tinggi menjadi institut masing-masing sekolah tinggi yang dibinanya.

Begitupula, papar Thamrin, pembukaan program pasca sarjana hukum di STIH Cokroaminoto Pinrang tersebut sudah mulai dibuka tahun ini.(**)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com