Katasulsel.com, Barru — Setop, hentikan alih fungsi lahan di Kabupaten Barru. Pernyataan menjadi pembuka arahan Bupati Barru, Suardi Saleh di acara Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) yang diselenggarakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Barru di Hotel Youtefa, Jumat (13/5).

Menurut Suardi, lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia karena sebagian besar penduduk menggantungkan hidup pada sektor pertanian, termasuk masyarakat Kabupaten Barru.

“Kita patut berterima kasih atas penunjukkan kabupaten Barru sebagai salah satu penerima Rekomendasi RPLP2B. Walaupun dari pemerintah telah mengeluarkan perda terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan namun belum menetapkan luas dan lokasi lahan sehingga hadirnya sosialisasi ini lebih menguatkan Perda yang telah dikeluarkan,” tutur Suardi.

Kabupaten Barru sebagai salah satu dari 51 kabupaten di 12 Provinsi yang masuk dalam program RPLP2B dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Saat ini alih fungsi lahan sangat tinggi dan memberi efek negatif kepada pertanian pangan, lanjut Suardi. Bahkan menyebabkan semakin sempitnya luas lahan yang berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani.

“Alih fungsi lahan merupakan ancaman terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan serta implikasi yang serius terhadap produksi pangan,” ujar Suardi.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Pemkab.Barru Ir. Ahmad menyatakan tujuan pelaksanaan program ini untuk mencapai ketahanan pangan dengan mempertahankan keberadaan lahan sawah.

“Program ini juga sebagai bentuk pengendalian alih fungsi sawah dengan menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan menetapkan data dan peta lahan sawah yang akurat dan terpercaya,” ucap Ahmad. (humas)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com