Kategori
Wajo

Aspal Wajo Habiskan Rp5,3 Miliar, Mulus di Laporan, Nyata di Kubangan

Wajo, Katasulsel.com – Infrastruktur jalan di Kabupaten Wajo masih menjadi persoalan besar. Dari total 310 ruas jalan yang ada, ratusan kilometer mengalami kerusakan, mulai dari ringan hingga berat.

Data terbaru dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Wajo tahun 2024 mencatat, sepanjang 536,629 km jalan masuk kategori rusak berat.

Sementara itu, 45,064 km mengalami kerusakan ringan, dan 54,149 km dalam kondisi sedang. Hanya 367,943 km yang masih dalam keadaan baik.

Kepala Dinas PUPRP Wajo, Andi Pameneri, menegaskan bahwa jalan yang dikategorikan “mantap” adalah yang berstatus baik dan sedang. “Jalan mantap di Kabupaten Wajo pada 2024 mencapai 422,092 km atau sekitar 42,05 persen,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Wajo terus berupaya memperbaiki infrastruktur jalan. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pengaspalan di sejumlah titik di Kota Sengkang.

Sebanyak 15 ruas jalan di Kecamatan Tempe telah mendapatkan perbaikan dengan aspal hotmix. Proyek ini menghabiskan anggaran sebesar Rp5,3 miliar dari APBD 2024.

Beberapa jalan yang telah diaspal antara lain Jalan Beringin, Lembu, Andi Magga, Andi Macca, Veteran, Irian, Lamungkace-Toadamang, Kejaksaan, Rejeki, Nusa Indah, Elang, Sungai Walanae, Muhammadiyah, dan Maluku.

Upaya perbaikan infrastruktur di Wajo menghadapi tantangan besar setelah pemerintah pusat memangkas Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Kabupaten Wajo kehilangan anggaran pembangunan sebesar Rp69 miliar.

Bersambung…

Kategori
Berita

Musnahkan Sabu dan Ekstasi Seharga 3,3 Miliar, Kajari Sidrap Samsul K: Tidak Ada Ampun!

SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu dan ekstasi.

Tidak tanggung-tanggung, hasil penyalahgunaan narkotika/narkoba yang dimusnahkan dengan cara di blender dan di bakar, lalu dibuang ke comberan itu, nilainya setara 3,3 miliar rupiah.

Adapun kegiatan pemusnahan BB tersebut, dipimpin langsung Kajari Sidrap, Samsul Kasim., S.H.,M.H, bertempat di halaman Kantor Kejari Sidrap, disaksikan para Kepala Seksi (Kasi) lingkungan Kejari Sidrap, perwakilan pemerintah daerah, TNI-Polri, unsur Pengadilan Negeri (PN), Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sidrap dan sejumlah tokoh penting lainnya itu, berlangsung di jl jenderal Sudirman Pangkajene, Selasa, 2 Maret 2022

Total sabu yang dimusnahkan sebanyak 2,6 kilogram, sedangkan ekstasi sebanyak 451 butir

Dalam rangkaian pemusnahan BB itu, pihak Kejari Sidrap juga ikut musnahkan BB lainnya, berupa 15 set alat hisap sabu, 11 buah tas, 8 timbangan digital, 8 buah korek, 46 handpone, 6 bila senjata tajam, 20 buah modem dan 3 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Untuk barang bukti senjata tajam dimusnakan dengan car di gurinda dan barang bukti lainnya dimasukkan kedalam tong kemudian dibakar sampai hangus.

Kejari Sidrap, Samsul Kasim mengatakan, barang bukti yang dimusnakan tersebut semuanya telah berkekuatan hukum tetap (Inckrach).

Menurutnya, perkara BB tersebut, tercatat periode Juli 2021 hingga Februari 2022.

“Perkaranya terdiri dari narkotika, ITE, pengancaman, penganiayaan, pencurian, serta tindak pidana umum lainnya. Tersangkanya sebanyak 98 orang,” ujarnya.

Untuk perkara yang telah di tangani, khususnya perkara penyalahgunaan narkotika, tegas Kajari Samsul Kasim, pihaknya tidak memberi ampun sedikit pun. Tuntutan maksimal bagi para pelaku, katanya, sebagai komitmen kuat pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (**)