Example 200x200

ENREKANG, katasulsel.com – Sejumlah demonstran yang mengatasnamakan kelompoknya sebagai Aliansi pemuda dan mahasiswa bersatu (Amar), menggelar aksi demo depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang.
Yang berada di Jl. Pancaitana Bungawalie, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang,

Para aksi unjuk rasa ini berkaitan jual beli buku biografi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Padeli terhadap Kepala desa (Kades) yang diduga dilakukan saat Monitoring dan evaluasi di kantor Kejari Enrekang beberapa yang lalu.

Saat berdialog dengan aksi massa ini, kajari Enrekang Padeli menegaskan jika ia tidak anti kritik terhadap masyarakat termasuk kalangan aktivis.

banner 500x600 banner 400x500

“Selaku kepala kejaksaan negeri Enrekang saya bertanggung jawab dan saya berterimakasih, karena saya dikritik tapi kalau saya salah kawal saya,” Padeli dihadapan para unjuk rasa.
Senin (17/2/2025) sore.

“Ingatkan saya, kalau ada anggota saya kemudian main-main, laporkan ke saya,” tegasnya.

banner 400x500

Saat berhadapan dengan Padeli, Misbah menyampaikan bahwa ia peduli akan penegakan hukum di

“Saking sayangnya saya kepada bapak, maka kami berani menemui bapak melalui kritikan ini,” tuturnya.
Lanjut Misbah menyampaikan jika alasannya meminta agar uang pembelian buku tersebut dikembalikan terhadap kepala desa, karena tidak ingin ada praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Enrekang.

“Praktek-praktek KKN seperti itu harus kita berantas di bumi massenrempulu, karena KKN itulah yang memiskinkan masyarakat terkhusus di kabupaten Enrekang,” jelasnya.

“Saya telah menyampaikan kepada penulis dan penerbit melalui Dinas pemerintah desa untuk dikembalikan (uang pembayaran) buku tersebut,” tegas Padeli dihadapan para demonstran.

Demonstran yang melaporkan kasus tersebut ke Asisten pengawas (Aswas) Kejati Sulsel, Padeli juga mengaku siap untuk diperiksa saya bekerja dan saya bertanggung jawab,”

Terpisah kordinator aksi, Iswan menyampaikan tujuan melakukan aksi demo ini kami berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk kejaksaan dapat menindak segala bentuk pelanggaran hukum di Kabupaten Enrekang.

“Dan menangkap seluruh bentuk penyalahgunaan anggaran yang ada di kabupaten Enrekang,” tuturnya.(*)