“PT TAS adalah pemegang IUP-OPK resmi. Artinya, segala kegiatan yang kami lakukan, termasuk bongkar muat dan pengapalan, berjalan dalam koridor hukum yang berlaku. Kargo yang kami kirim adalah hasil transaksi sah dengan PT MCM, dan pajak atas transaksi ini telah kami bayarkan sesuai aturan,” tegasnya.
Dengan kepatuhan yang terstruktur dan dokumentasi perizinan yang lengkap, PT MCM dan PT TAS ingin menegaskan bahwa bisnis mereka berlandaskan transparansi dan legalitas. Di tengah dinamika industri tambang, mereka membuktikan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci utama dalam menjalankan bisnis yang berintegritas dan berkelanjutan.(*)
Halaman
Tinggalkan Balasan