Example 200x200

Jakarta, katasulsel.com – Panggung politik Jakarta kembali bergejolak! Pasangan calon Gubernur Ridwan Kamil-Suswono, atau akrab disapa Rido, secara mengejutkan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Apa yang terjadi? Mereka menuding KPU Jakarta telah melakukan pelanggaran serius selama penyelenggaraan Pilkada Gubernur Jakarta!

Ketua DKPP Heddy Lugito mengonfirmasi bahwa laporan ini sudah diterima dan akan segera diproses.

banner 500x600 banner 400x500

“Laporannya sudah kami terima, segera diproses,” ungkap Heddy saat dikonfirmasi pada Jumat (6/12/2024).

Ini adalah langkah besar yang akan mengguncang kredibilitas penyelenggara pemilu!

banner 400x500

KPU Jakarta di Bawah Sorotan: 12 Nama Terlapor!

Tim hukum Rido yang dipimpin Muslim Jaya Butarbutar, tidak main-main! Mereka melaporkan 12 orang, yang terdiri dari 7 anggota KPU DKI Jakarta—mulai dari ketua hingga anggota—serta 5 orang dari KPUD Jakarta Timur.

“Kami laporkan seluruh penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama DKI Jakarta,” tegas Muslim kepada wartawan, menambahkan bahwa langkah ini diambil karena dugaan ketidakprofesionalan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada.

Jutaan Warga Jakarta Timur Terabaikan!

Dugaan ini semakin memperkuat isu besar: jutaan warga Jakarta Timur tidak bisa menggunakan hak pilih mereka pada 27 November lalu! “Mereka tidak mendapatkan C6, bagaimana bisa datang ke TPS untuk memilih?” keluh Muslim, mengklaim bahwa KPU telah mengabaikan jutaan pemilih Rido.