Reporter: Imam Asdi Mamuju

Mamuju, Katasulsel.com – Dalam upaya meramu strategi pengelolaan anggaran yang lebih efisien, rombongan DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menyambangi Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat, 21 Februari 2025.

Agenda ini dikemas dalam kunjungan kerja (kunker) yang berfokus pada konsultasi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Kedatangan para legislator Sidrap disambut langsung oleh Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung, di Ruang Banggar.

Turut hadir dalam rombongan DPRD Sidrap, sejumlah wakil rakyat seperti Rusdi Gani, Naharuddin Sadeke, A. Tenri Sangka, Ismail, Rusman, Muh Basri, Agus Syamsuddin, Habibi Syamsuddin, St. Rahmah, Sudarmin, dan Sainal Rosi.

Efisiensi anggaran menjadi kata kunci dalam diskusi ini. DPRD Sidrap ingin menggali lebih dalam langkah-langkah optimalisasi yang telah diterapkan DPRD Sulbar sebagai bahan referensi dalam perumusan kebijakan keuangan daerah mereka.

Sahrin Salatung menegaskan bahwa prinsip efisiensi tidak hanya soal memangkas pengeluaran, tetapi memastikan setiap rupiah dalam APBD memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.

“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam menyusun belanja daerah yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga tepat guna,” ujarnya.

Dalam forum ini, berbagai strategi dikupas, mulai dari perampingan belanja non-prioritas, penguatan pengawasan terhadap belanja operasional, hingga pemanfaatan teknologi dalam tata kelola keuangan daerah.

Baca yuk..