Example 200x200

Sidrap, katasulsel.com – Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang), menjadi momen penting untuk memastikan kualitas pengelolaan keuangan dan aset di lingkungan kampus.

Badan Penjamin Mutu (BPM) UMS Rappang melaksanakan audit ini dengan tujuan utama memastikan bahwa semua proses berjalan secara efektif, efisien, dan tentu saja, sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.

Audit ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah upaya untuk menghindari adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan yang bisa berdampak pada transparansi dan akuntabilitas di lingkungan perguruan tinggi.
Haslindah, SE., M.Ak., Ak., ACPA, yang dipercaya sebagai auditor keuangan dan aset dari BPM UMS Rappang, turut serta dalam memeriksa dan menilai segala aspek terkait manajemen keuangan serta pengelolaan aset yang dimiliki oleh FISIP.

banner 500x600 banner 400x500

Dekan FISIP, Dr. Erfina, S.Sos., M.Si., mengungkapkan pentingnya kegiatan audit ini.

“Audit Mutu Internal ini adalah langkah strategis kami untuk memastikan bahwa semua prosedur pengelolaan aset dan keuangan berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh universitas. Ini juga bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas layanan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,” ujar Dr. Erfina, Selasa, (18/2).

banner 400x500

Audit semacam ini juga merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu yang diterapkan oleh UMS Rappang, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas akademik dan administrasi, demi menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui AMI, BPM bertujuan tidak hanya untuk memastikan bahwa anggaran yang dikelola digunakan dengan efisien, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap aset yang dimiliki fakultas dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan di UMS Rappang. Pengelolaan yang tidak tepat bisa mempengaruhi keberlanjutan operasional fakultas, yang pada akhirnya bisa berdampak pada kualitas pendidikan yang diterima oleh mahasiswa.

Dengan pelaksanaan audit ini, diharapkan FISIP UMS Rappang dapat terus meningkatkan tata kelola yang lebih baik dalam hal keuangan dan aset, menjaga kualitas pendidikan yang berkualitas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi ini.

Dengan tujuan utama menjaga mutu pendidikan dan mendukung perkembangan kampus, AMI diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju perbaikan dan penguatan sistem pengelolaan yang lebih baik di masa depan. (*)