Example 200x200

Kolaka, Katasulsel.com – Upaya perburuan terduga pelaku narkoba di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, seru.

Strategi kucing-kucingan yang dimainkan seorang pengedar kelas kakap berinisial H (38), akhirnya mentok di tangan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka.

Sekira pukul 19.30 WITA, Jumat malam, (21/2), tim bergerak cepat setelah mengantongi informasi dari masyarakat.

banner 500x600 banner 400x500

Tanpa banyak basa-basi, mereka menggerebek rumah pelaku di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga.

H yang dikenal licin ini tak berkutik. Begitu pintu terbuka, polisi langsung mengamankannya.

banner 400x500

Hasil penggeledahan membuat mata terbelalak: 565 gram sabu-sabu siap edar. Jika diuangkan, nilainya mencapai Rp1 miliar.

Tapi yang lebih penting, jika dihitung dengan asumsi satu gram sabu bisa dikonsumsi lima orang, berarti ada sekitar 2.825 anak muda yang diselamatkan dari jeratan barang haram ini.

“Penangkapan ini hasil kerja keras tim setelah melakukan penyelidikan intensif. Pelaku kerap menggunakan sistem ‘tempel’ untuk menghindari pengawasan. Tapi secerdik apa pun mereka, pasti ada celah yang bisa kita bongkar,” ujar Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, Sabtu (22/2).

Saat digerebek, H memang tak sempat melawan. Tapi polisi tetap bersikap waspada, mengingat banyak bandar narkoba yang tak segan bertindak nekat demi menyelamatkan diri.

Bersambung…