Kategori
HEADLINE Jakarta

Mentan Amran: “Tak Ada Maaf Untuk Kasus Proyek Fiktif Rp5 M, Titik…”

Jakarta, katasulsel.com – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, buka suara soal upaya lobi yang diterimanya dari sejumlah pihak, termasuk pejabat, terkait kasus proyek fiktif yang merugikan negara hingga Rp5 miliar. “Banyak yang melobi, tapi saya tegas, nggak maafkan,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

Kasus ini melibatkan seorang pengamat pertanian yang diduga terlibat dalam proyek fiktif di Kementerian Pertanian. Amran menegaskan, meski ada tekanan untuk bersikap lunak, ia tetap berpihak pada kepentingan rakyat kecil yang dirugikan.

“Ini bukan urusan pribadi, ini soal rakyat. Nggak ada kompromi, saya membela kepentingan petani dan masyarakat,” tegas Mentan.

Ia mengungkapkan bahwa pengamat tersebut bukan orang baru di kementerian. Seorang guru besar perguruan tinggi ternama yang sebelumnya mendapat sejumlah proyek, namun kini terlibat dalam pelanggaran pengadaan barang dan jasa. “Ada 23 pelanggaran. Barangnya nggak dipakai, proyeknya fiktif,” tambahnya.

Amran menekankan bahwa Kementerian Pertanian akan terus terbuka terhadap kritik konstruktif yang berbasis data, tetapi ia tidak akan mentolerir praktik korupsi. “Tidak ada ruang untuk korupsi, tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujar Amran tegas.

Ia juga mengingatkan, semua pihak—termasuk pengamat—harus siap mempertanggungjawabkan tindakan mereka. “Jangan berdrama, ini soal keadilan. Kami akan menindak tegas siapa pun yang merugikan negara.”

Proses hukum kini tengah berjalan, dan Amran berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam upaya memberantas korupsi di sektor pertanian. (*)

Kategori
Berita

Kasus Murbei Fiktif di Wajo ‘Mogok’, Kejari Tunggu Hasil Audit

Wajo, katasulsel.com — Kasus Murbei di Kabupaten Wajo, Sulawesi selatan, masih jadi tanda tanya.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, belum menyampaikan perkembangan penyidikan secara terang-terangan. Kenapa. Ada apa ya?.

Dibagian lain, kalangan aktivis terus mendesak agar kasus ini dibongkar tuntas. Mereka menilai negara poteni rugi besar, rakyat yang jadi korbannya.

Proyek pengembangan tanaman murbei ini diduga kuat menyimpang. Duit negara yang digelontorkan malah jadi sumber masalah.

Bukan soal tanamannya yang tumbuh, tapi anggarannya yang diduga keras raib mengalir ke kantong-kantong bocor.

Kembali lagi. Beberapa waktu lalu, Kepala Kejari Wajo, Andi Usama Harun, melalui Kasi Intel, A. Saifullah, sudah berani bersuara terkait kasus ini. Sayang, sepertinya mulai ‘puasa’ lagi.

Kala itu, A. Saifullah menjelaskan jika kasus ini sudah di tahap penyidikan. Tapi, katanya belum ada tersangkanya, masih menunggu hasil audit.

Nah, ini yang menarik dan memantik reaksi aktivis. Pertanyaan besarnya, kapan hasil audit keluar? Entah.

Aktivis lokal, Marsose Gala yang sedari awal meragukan penegakan hukum terhadap kasus ini, tak tinggal diam.

Kepada media ini, Dia menegaskan jika kasus ini sudah menjadi ‘buah bibir’ di Kabupaten Wajo dan sudah terlanjur ditangani Kejari Wajo namun tak kunjung kelar.

Masuk ke inti, Marsose kembali membeberkan dugaan kejanggalan dalam proyek ini. Ia memulai dari proses tender.

Bersambung..

Kategori
HEADLINE

Rp665 Juta Melayang, Siapa Bermain di Balik Proyek Hibah Sidrap?

Sidrap, Katasulsel.com – Angin segar yang diharapkan berubah menjadi badai kekecewaan.

Proyek dana hibah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp9 miliar untuk Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini diselimuti kabut ketidakjelasan.

CV Sufri Sehati, yang dipercaya untuk menggarap proyek ini, justru merasa seperti terjebak dalam labirin tanpa pintu keluar.

Sufri, Direktur CV Sufri Sehati, mengaku telah menyetorkan dana Rp665 juta kepada seseorang bernama Rizaly.

Uang itu dikirim dalam tiga tahap, dengan harapan proyek segera berjalan. Namun, hingga kini, yang diterima hanya janji-janji kosong.

“Bukti transfernya ada. Saya kirim ke Rizaly. Tapi sampai sekarang, tidak ada perkembangan,” ujar Sufri dengan nada kecewa, Senin, 10 Februari 2025.

Kisah ini bermula pada September 2024. Rizaly, yang disebut sebagai pengurus proyek, diperkenalkan kepada Sufri oleh dua rekannya, A. Patahangi dan Zul.

Pertemuan itu berlangsung di rumah dinas Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H Basrah.

Ke halaman 2..

Kategori
Berita Soppeng

Anggaran Mengalir ke Arah Salah, Kejari Soppeng Selidiki Proyek Irigasi Leworeng

Soppeng, katasulsel.com — Seperti bendungan yang bocor perlahan, kasus ini mulai terkuak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Sulawesi Selatan, kini menyoroti proyek besar rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I) Leworeng senilai Rp 17,4 miliar.

Proyek yang seharusnya menjadi aliran harapan bagi petani justru berubah menjadi ironi. Anggaran besar itu diduga mengalir ke arah yang salah.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan sejak Juli 2024, status kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 30 Januari 2025. Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Rekafit, menyatakan bahwa tim penyelidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan.

“Realisasi volume pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak. Beberapa pekerjaan bahkan tidak direalisasikan sama sekali oleh pelaksana,” ungkapnya tegas.

Proyek ini, yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, dikerjakan oleh PT Ananta Raya Perkasa sejak 22 Juni 2020 dengan durasi 180 hari kerja.

Namun, hasilnya jauh dari harapan. Saluran irigasi yang seharusnya menjadi nadi produktivitas pertanian justru tidak berfungsi maksimal. Akibatnya, tujuan utama proyek—meningkatkan perekonomian masyarakat—gagal tercapai.

Seperti membongkar lembaran teka-teki, Kejari telah memeriksa 19 saksi untuk mengungkap kebenaran.

“Penyidik masih melakukan serangkaian tindakan guna mengumpulkan alat bukti yang lebih kuat. Langkah ini penting untuk memperjelas dugaan tindak pidana dan mengidentifikasi siapa tersangkanya,” ujar Rekafit.

Lanjut..