Example 200x200

Konawe, Katasulsel.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kabupaten Konawe, yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Tamalaki Wonua Konawe, kembali turun ke jalan, Kamis, (13/2).

Dengan semangat perjuangan yang membara, mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Tani Prima Makmur (PT TPM). Tuntutan mereka jelas: hentikan eksploitasi tenaga kerja lokal dan akhiri praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak sesuai regulasi.

Aksi ini diwarnai dengan orasi lantang serta pengawalan ketat aparat gabungan dari Polres Konawe dan Kodim Kendari. Perwakilan massa aksi juga diundang untuk melakukan audiensi dengan manajemen PT TPM, perangkat daerah, dan masyarakat adat guna merumuskan solusi atas konflik yang telah memanas.

banner 500x600 banner 400x500

Dalam audiensi tersebut, empat poin penting berhasil dirumuskan dan dituangkan dalam berita acara. Poin-poin tersebut antara lain:

Pertama, meminta pihak perusahaan untuk memberhentikan direktur operasional PT TPM. Kedua, menjamin bahwa karyawan yang ikut dalam aksi unjuk rasa tidak akan dikenai sanksi, sesuai dengan ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 137–144.

banner 400x500

Lalu, ketiga, menuntut direktur utama perusahaan untuk segera memenuhi tuntutan aksi. Dan, keempat; jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada keputusan, karyawan dan masyarakat adat akan memblokir akses jalan menuju PT TPM.

Bersambung…