Jakarta, katasulsel.com – Angka fantastis terungkap dari upaya pemberantasan narkoba oleh Polri selama empat tahun terakhir.
Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, Polri berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan total nilai mencapai Rp31,8 triliun. Angka yang mencengangkan ini sebanding dengan potensi menyelamatkan 262 juta jiwa dari jerat narkoba, yang nyaris meluas di seluruh Indonesia.
Data tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/24).
Angka lain yang mencengangkan adalah jumlah tersangka yang ditangkap Polri, mencapai 264.188 orang selama empat tahun terakhir. Sigit memastikan Polri tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba dan berkomitmen untuk melumpuhkan jaringan narkoba hingga ke akarnya.
“Kalau narkoba ini sampai tersebar, dampaknya akan terasa bagi kurang lebih 262 juta jiwa,” tegas Kapolri, menyoroti ancaman yang mengintai masyarakat jika barang bukti tersebut tidak disita.
Selain itu, Polri juga mengamankan aset senilai Rp1,55 triliun yang terkait dengan jaringan narkoba. Semua ini merupakan bagian dari strategi besar dalam upaya Polri melawan peredaran narkoba. Ada tiga tahapan dalam rencana ini: jangka pendek, menengah, dan panjang.
Tinggalkan Balasan