
“Kita lihat dulu hasil penguatan yang dilakukan. Kalau tidak ada perubahan, kita panggil lagi penyedia dalam RDP berikutnya. Kontraknya sampai Juni, jadi masih ada waktu,” kata Pammeneri.
Yang bikin makin menarik, jalan ini juga jadi sampel uji petik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Artinya, bakal ada evaluasi lebih lanjut.
Anggota Komisi III DPRD Wajo, Sudirman Meru, menyoroti lemahnya pengawasan proyek.

“Ini pelajaran berharga. Konsultan pengawas harus lebih ketat dalam mengawal proyek seperti ini,” ujarnya.
Senada, Ibnu Hajar dari Dapil III ikut menegaskan hal serupa. “Seharusnya sejak awal ada pengawasan ketat. Jangan tunggu bermasalah dulu baru ribut.”
Sementara itu, H. Syamsuddin dari Komisi III menyimpulkan dengan lugas, “Dinas PUPR sudah siap menganggarkan talud di Lamallokkong jika Bupati setuju. Sedangkan jalan samping Kantor Camat, kita tunggu hasil penguatan dari kontraktor.”
Jumardi, salah satu warga yang hadir dalam RDP, ikut mendesak tindakan cepat.
“Jangan lama-lama! Drainase harus ada, dan jalan di samping Kantor Camat harus diaspal minimal 3 cm biar tidak berdebu terus,” cetusnya.
RDP ini dihadiri lengkap oleh Komisi III DPRD Wajo, termasuk Ketua Andi Bayuni Marzuki, Wakil Ketua Andi Sumange Alam, serta anggota H. Syamsuddin, Sudirman Meru, Taqwa Gaffar, Mustarin, Andi Yusri, dan Ibnu Hajar dari Dapil III.
Masyarakat kini menunggu. Apakah janji segera direalisasikan atau hanya angin lalu? Warga butuh aksi, bukan sekadar wacana. (sose/edy)
Tinggalkan Balasan