Katasulsel.com, Sidrap — Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2022, Rabu (30/6/2021).

Kegiatan berlangsung di Aula Rujab Bupati Sidrap, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Pangkajene Sidenreng. Mendampingi bupati, hadir Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Ruli Dasananda.

Dollah Mando mengatakan, bantuan sebagai bentuk pembinaan pemerintah kepada partai politik. Bupati selaku pembina partai politik, lanjutnya, mewujudkan pembinaan tersebut dalam bentuk penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik yang berbakti pada periode kali ini.

“Pemerintah daerah juva memanfaatkan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dengan partai politik, hingga terjalin komunikasi yang harmonis untuk bersama-sama mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Dollah selanjutnya berharap dana tersebut digunakan dengan naik dan cermat sesuai arahan serta petunjuk BPK. Penggunaannya, imbuhnya, diprioritaskan untuk pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat.

Dillah juga menanggapi usulan partai politik untuk peningkatan jumlah bantuan keuangan sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah sangat menghargai dan memberikan perhatian yang sangat besar. usulan ini akan ditindaklanjuti dalam pembahasan tim anggaran pemerintah daerah beserta anggota dewan perwakilan rakyat daerah,” urainya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap, Dollah menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan partai politik atas kerja samanya dalam pengelolaan bantuan keuangan parpol.

“Sesuai laporan hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, bernilai baik,” ungkapnya.

Dollah Juga mengutarakan, pada tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Sidenreng Rappang adalah yang tercepat.

“Saya berharap semoga ke depannya dapat kita pertahankan dan melalui kegiatan ini kami berharap bisa menjaga hubungan harmonis partai yang memiliki perwakilan di DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap,” tandasnya.

Sementara itu, Ruli Dasananda melaporkan, terdapat 11 partai politik hasil pemilihan umum 2019 lalu yang yang menerima dana hibah pada tahun anggaran 2022 dengan total Rp748.998.252.

Partai tersebut yakni Partai Nasdem, PDIP, PKS, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, PBB, dan PKPI.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com