
Enrekang, Katasulsel.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Enrekang patut bersuka cita. Pasalnya, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 akan segera dilakukan.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Bupati Enrekang, Muh. Yusuf Ritangnga, melalui video berdurasi 1,5 menit yang diunggah di media sosial pada Senin (17/03/2025).
Dalam video tersebut, Bupati Yusuf Ritangnga menyampaikan, “Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) insyaallah akan mulai kita bayarkan per hari ini. Ini adalah komitmen saya bersama Wakil Bupati untuk memenuhi janji kami bahwa hak-hak ASN tahun 2025 tidak akan tertunda lagi, salah satunya adalah pembayaran THR.”
Bupati juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2025.

“Semoga pembayaran THR ini dapat menjadi stimulus dan penyemangat bagi para ASN di Kabupaten Enrekang untuk semakin giat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Diharapkan, pembayaran THR ini tidak hanya meringankan beban ASN menjelang hari raya, tetapi juga meningkatkan kinerja dan semangat mereka dalam melayani masyarakat Kabupaten Enrekang. (*)
Tinggalkan Balasan