
Kendari, katasulsel.com – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di pelataran MTQ Kendari, Selasa (18/3/2025). Mereka menolak penundaan pengangkatan yang dianggap tidak sesuai dengan instruksi Presiden.
Forum Solidaritas CASN/PPPK Tahap 1 2024, melalui perwakilannya, Salmin, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk respons terhadap surat edaran dari Menteri PAN-RB dan BKN RI. Menurutnya, instruksi presiden sudah jelas: pengangkatan CPNS harus dilakukan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK Tahap 1 paling lambat Oktober 2025.
“Kami turun ke jalan karena kami menuntut hak kami! Jangan ada penundaan lagi. Presiden sudah menginstruksikan, jadi jangan diperlambat!” tegas Salmin di tengah aksi.

Para demonstran juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengawasi implementasi instruksi tersebut. Selain itu, mereka mendesak pemerintah daerah Sultra agar segera bertindak, termasuk Gubernur dan BKD setempat.
Ada tiga tuntutan utama dalam aksi ini:
Gubernur Sulawesi Tenggara segera mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap 1 yang sudah lolos seleksi.
BKD Sultra harus mempercepat proses pengusulan NIP CPNS dan NIP PPPK Tahap 1.
Gubernur Sultra menerbitkan SK pembayaran honorer CASN PPPK sejak seleksi hingga terbitnya SK pengangkatan.
Aksi ini menunjukkan kekhawatiran besar di kalangan calon ASN yang merasa proses pengangkatan mereka terlalu lama. Mereka berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret agar nasib mereka tidak terus digantung.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Akankah tuntutan ini segera direspons atau justru berujung pada aksi lanjutan yang lebih besar? (*)
Tinggalkan Balasan