Adapun area yang menjadi intervensi KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan Barang dan Jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak dan manajemen aset daerah.

“Ini membuktikan, 10 bulan dibawah kebijakan dan kepemimpinan bapak Gubernur di tahun 2021, mampu memperbaiki tata kelola pencegahan korupsi di Provinsi Sulsel dari kategori Biru menjadi kategori Hijau,” bebernya. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com