Katasulsel.com, Sidrap — Awalnya situasi adem-adem saja, namun seketika berubah menjadi riuh setelah terjadi pemarangan

Peristiwa itu dialami warga di Sumpang Mango, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawsi Selatan, Zainal (43)

Zainal diparangi oleh terduga pelaku H Lantong (60) saat ia sedang berbaring di sebuah counter milik Ahmad, Rabu, (11/5/2022).

Menurut Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria, terduga pelaku tiba-tiba saja datang dan langsung menebas bagian belakang leher korban menggunakan parang panjang.

“Keduanya, baik terduga pelaku maupun korban diketahui warga satu kampung di Sumpang Mango,” ujar AKP Zakaria.

Mantan Kapolsek Tellu Limpoe itu menambahkan, peristiwa itu terjadi diduga karena masalah sawah. Informasinya, terduga pelaku sebelumnya meminta sawah milik korban untuk digarap

“Kemungkinan ada yang tidak berkenan di hati terduga pelaku sehingga muncul emosi terduga pelaku menebas korban,” kata AKP Zakaria.

Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami luka terbuka pada selangkang bagian kanan, dengkul, kepala bagian atas dan kaki kanan.

Sementara itu, terdapat lagi seorang pria bernama Fajri yang juga mengalami luka terbuka pada telapak kaki kanan dan bagian tangan kanan.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk menyelidikan lebih lanjut. Pasal yang dikenakan yakni 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com