SIDRAP — Api cemburu itu tiba-tiba menyala, hingga tak sadar menyerang teman mantan pacarnya sendiri.

Remaja berinisial Z asal Kecamatan Panca Rijang itu suah diamankan Tim Buser Polres Sidrap

Pelaku Z digiring ke Mako Polres Sidrap atas tuduhan penganiayaan terhadap lelaki AR, teman mantan pacarnya.

AR ini diketahui tinggal di Anabanua, Kecamatan Maniangoajo, Kabupaten Wajo.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar, pelaku diamankan di Panca Rijang.

Sedangkan peristiwa penganiayaan menggunakan parang itu, terjadi di Watang Pulu pada 22 September 2021.

menyampaikan, bahwa pria yang diamankan itu berasal dari Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian perut.

Ada juga di tangan kiri dan kanan, kedua telapak dan kepala serta luka gores pada punggung sebelah kiri.

Disampaikan Kasat Arham, seorang perempuan berinisial DA juga terkena sabetan parang pelaku

“Korban lain ini terkena saat ia mencoba melerai pelaku dan korban pertama. Lengannya robek,” paparnya

Dikatakan, penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku melihat mantan pacar dekat dengan pelaku.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com