Polres Sidrap – Sebanyak 314 Personel yang di turunkan Polres Sidrap untuk melakukan pengamanan dalam rangka malam pergantian tahun 2021 – 2022

Ps. Kasi Humas Polres Sidrap IPTU Zakariah. SH, menyampaikan bahwa kegiatan operasi Lilin 2021 dalam rangka pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2022, di gelar selama 10 hari sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dalam rangka mengamankan 2 kegiatan tersebut di wilayah Kabupaten Sidrap, sebanyak 314 Personel gabungan TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub di turunkan.

Selain itu terdapat 3 pos yang telah di dirikan yakni pos pengamanan yang berlokasi di pusat Kota Kabupaten Sidrap pelataran Monumen Ganggawa, pos pam pasar sentral lawawoi, Kec. Watang Pulu dan pos pam lancirang Kec. Pitu Riawa.

Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa dalam kegiatan operasi Lilin 2021, satu tahapan pengamanan telah di laksanakan yakni perayaan Natal 2021 bagi umat Nasrani.

“Alhamdulillah semua dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan, saya ucapkan terima kasih kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh masyarakat Sidrap yang telah ikut mengamankan situasi wilayah Sidrap selama perayaan Natal”.

Selanjutnya kita akan di hadapkan dengan kegiatan pergantian tahun baru 2021 – 2022, untuk menjaga situasi menjelang dan pada saat malam pergantian tahun kami dari pihak pengamanan TNI, Polri bersama Sat. Pol. PP dan Dishub akan mengoptimalkan kegiatan patroli guna menghindari adanya gangguan kamtibmas menjelang dan saat malam pergantian tahun baru seperti aksi balapan liar serta tindak kejahatan lainnya.” Ucap Kapolres

“Kami dari pihak pengamanan memohon kepada kepada seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Sidrap mari kita sama – sama menjaga situasi Kabupaten Sidrap saat menjelang malam pergantian tahun.

“Kami menghimbau dan memohon agar tidak melakukan kegiatan yang berlebihan, seperti arak – arakan atau pawai, pesta kembang api, pesta minuman keras serta kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan

Pergantian tahun agar di laksanakan di rumah saja dengan keluarga masing – masing dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan sedapat mungkin untuk tidak mengundang kerumunan.

Kami juga memohon kepada seluruh para orang tua untuk melakukan pengawasan kepada anaknya bila berada di luar rumah khususnya pada saat malam pergantian tahun baru 2021 – 2022. ”Pungkas Kapolres. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com