SIDRAP — Pimpinan BRI Cabang Sidrap, Muhammad Sakaria menemui sejumlah wartawan di warkop kincir, Jalan Lanto Dg Pasewang, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Sabtu malam, 12 Maret 2022.

Dalam pertemuan itu, hadir mantan Ketua PWI Sidrap, Hasman Hanafi, Ketua PWI Sidrap terpilih H Purmadi Muin, Ibrahim wartawan topnews1.online, Shepa Wella dari media Ajatappareng.online.

Muhammad Sakaria secara pribadi meminta maaf kepada rekan-rekan jurnalistik dimana pun berada yang terlukai hatinya atas dugaan pelecehan profesi wartawan oleh oknum karyawati BRI Sidrap.

“Secara pribadi dan sebagai pimpinan BRI Cabang Sidrap saya minta maaf kepada rekan-rekan jurnalistik atas komentar oknum karyawati kami yang dinilai melecehkan profesi wartawan,” ucapnya.

Dia memastikan akan mengevaluasi dan memberikan sanksi pembinaan kepada sekretaris serta oknum-oknum karyawati BRI Sidrap yang dinilai tidak beritika atau bijak dalam bermedia sosial sehingga mengundang reaksi kecaman dari jurnalis.

Sementara itu, kasus dugaan pelecehan akan terus berlanjut di pihak kepolisian Polres Sidrap. Sedianya, Senin, 14 Maret 2022, oknum-oknum karyawati BRI Sidrap bakal dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Sebelumnya, sejumlah wartawan melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan terhadap akun Instagram Hariyanti526 yang bekerja sehari-sehari di BRI Sidrap.

Selain akun Hariyanti526, juga ikut dilapor yakni pemilik akun Veeraavr, Mila_Keysha, Lajapa67, _Ayou95.

Dugaan penghinaan yang mereka lakukan berawal postingan berita berjudul “Alasan Sibuk, Pinca BRI Sidrap Enggan Ditemui Soal Rekening Nasabah Dibobol” di IG SidrapInfo.

Komentar dugaan penghinaan profesi wartawan dimulai dari akun IG Lajapa67 yang menulis “begitu kalau tidak dikasi uang sembarang naposting”.

Akun Hariyanti526 menulis “Tania informasi, tapi dui nabutuhkan”. Akun Veeraavr menulis “dui matanna kak”.

Sementara, pemilik akun _Ayou95 menulis “Media memang begitu”, dikomentar lainnya, akun _Ayou95 menulis “pengemis elit”.

Sementara itu, akun Mila_Keysha menulis “makkuaro memeng papaacci memberitakan anu tidak benar. Mammata doi”.

Sementara itu, Wartawan senior, Edy Basri menegaskan, proses hukum atas dugaan kasus penghinaan profesi wartawan tersebut tetap harus dilanjutkan.

“Syukurlah kalau pimpinannya (Pinca BRI Sidrap) sudah menyadari dan meminta maaf. Tentu kita maafkan namun bukan berarti kasus dihentikan,” ujar Edy sembari menegakan akan mengawal terus kasus tersebut di kepolisian.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com