SIDRAP — Kondisi keuangan masyarakat sangat tidak normal di masa Pandemi Covid-19 ini. Itu sebabnya, pemerintah dan DPRD daerah setempat kompak menurunkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini.

Adapun kebijakan yang sudah lama dinantikan masyarakat di Bumi Nene Mallomo itu, telah aktif disosalisasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap. Tim dipimpin langsung Plt Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf DM.

Media ini melakukan pemantauan terbaru terkait kegiatan sosialisasi penurunan pajak tersebut, masing-masing di Kecamatan Pitu Riase dan Dua Pitue, Selasa (29/03/2022).

Sosialisasi penurunan pembayaran pajak khusus itu, juga menghadirkan para kolektor, pembantu kolektor, serta perwakilan masyarakat masing-masing kecamatan.

Plt Bapenda Sidrap, Muhammad Yusuf DM mengatakan, kegiatan sosialisasi itu, tak laun untuk menyebarluaskan informasi dan mekanisme seputar pelaksanaan PBB-P2 di tahun 2022. Termasuk, kebijakan pemerintah daerah bersama DPRD menurunkan pembayaran PBB-P2.

Dalam kegiatan ini, hadir Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Harun, dan jajaran Bapenda Sidrap.

Di kecamatan Pitu Riase, seorang tokoh masyarakat, P. Baso menyampaikan terima kasih atas adanya penurunan tersebut.

“Terima kasih banyak kepada Bupati Sidenreng Rappang yang telah mengerti kondisi ekonomi masyarakat dengan menurunkan pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan salah seorang pembantu kolektor bernama Iccang. Ia menyatakan penurunan itu memang sangat diharapkan masyarat.

Para kolektor dan pembantu kolektor juga berterima kasih atas kebijakan Bupati Sidrap terkait peningkatan BOP (Biaya Operasional) kolektor dan pembantu kolektor dalam rangka peningkatan motivasi penagihan PBB-P2

Semenyata itu, Sekretaris Camat Pitu Riase, Hj. Andi Hanipah, menyampaikan kepada para peserta sosialisasi agar target PBB-2 bisa segera tercapai.

“Kami berharap agar PBB tahun 2022 memenuhi target sebelum bulan Juni nanti,”ujarnya pada sosialisasi di Aula Kantor Camat Pitu Riase tersebut.

Usai di Pitu Riase, sosialisasi serupa berlanjut di Kecamatan Dua Pitue. Sosialisasi dihadiri Camat Dua Pitue, Andi Sammang, dilaksanakan di aula kantor camat setempat.
Warga Berterima Kasih Pembayaran PBB-P2 tahun 2022 Turun

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap melanjutkan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2022 di Kecamatan Pitu Riase dan Dua Pitue. Selasa (29/03/2022).

Sosialisasi menghadirkan para kolektor, pembantu kolektor, serta perwakilan masyarakat.

Kegiatan untuk menyebarluaskan informasi dan mekanisme seputar pelaksanaan PBB-P2 di tahun 2022. Termasuk, kebijakan pemerintah daerah bersama DPRD menurunkan pembayaran PBB-P2.

Dalam kegiatan ini, hadir Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jemmi Harun, dan jajaran Bapenda Sidrap.

Di kecamatan Pitu Riase, seorang tokoh masyarakat, P. Baso menyampaikan terima kasih atas adanya penurunan tersebut.

“Terima kasih banyak kepada Bupati Sidenreng Rappang yang telah mengerti kondisi ekonomi masyarakat dengan menurunkan pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan salah seorang pembantu kolektor bernama Iccang. Ia menyatakan penurunan itu memang sangat diharapkan masyarat.

Para kolektor dan pembantu kolektor juga berterima kasih atas kebijakan Bupati Sidrap terkait peningkatan BOP (Biaya Operasional) kolektor dan pembantu kolektor dalam rangka peningkatan motivasi penagihan PBB-P2

Semenyata itu, Sekretaris Camat Pitu Riase, Hj. Andi Hanipah, menyampaikan kepada para peserta sosialisasi agar target PBB-2 bisa segera tercapai.

“Kami berharap agar PBB tahun 2022 memenuhi target sebelum bulan Juni nanti,”ujarnya pada sosialisasi di Aula Kantor Camat Pitu Riase tersebut.

Usai di Pitu Riase, sosialisasi serupa berlanjut di Kecamatan Dua Pitue. Sosialisasi dihadiri Camat Dua Pitue, Andi Sammang, dilaksanakan di aula kantor camat setempat.

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com