Katasulselcom Sidrap — Warga di Kabupaten Sidrap, diminta selalu mewaspadai penularan HIV (human immunodeficiency virus)

Saat ini, Sidrap diklaim menjadi salah satu tempat penularan HIV tercepat di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Buktinya, hingga kini sudah ada 29 warga yang positif terpapar HIV. Mereka didominasi oleh faktor risiko laki seks laki (LSL) sebesar 55 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, Dr Ishak Kenre SKM, MKes, Jumat, 2 Desember 2022

Menurutnya, data kasus HIV di Sidrap tersebut tergolong kasus baru, tercatat hingga Oktober 2022 ini.

Dr Ishak merinci, 29 warga yang terpapar HIV di Sidrap itu, meliputi 16 orang karena hobi melakukan seks sesama jenis (laki dan laki)

Kemudian, orang dengan penyakit TB sebanyak 3 orang, lalu ada 2 orang pasangan Risti

“Pasangan Risti (Risiko Tingg) ini adalah lelaki yang suka (maaf) jajan, bukan sesama jenis,” kata Dr Ishak

Lainnya, ada 2 orang lagi terpapar HIV karena pasangan ODHA (Tertular HIV dari pasangannya)

Selanjutnya, terdapat 2 orang wanita pria (Waria), dan seorang Ibu Hamil (Bumil) dan penyakit lainnya tergolong pada orang yang dites dengan penyakit tertentu yang dicurigai HIV dan positif HIV. Itu ada 3 orang.

Melihat penularan HIV yang tergolong ngeri itu, Dr Ishak mengingatkan seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan menghindari faktor risiko

“Apalagi kemarin dunia memperingati Hari AIDS 2022, mengusung tema “Equalize”. Melalui tema tersebut, peringatan Hari AIDS Sedunia 2022 mengajak masyarakat di seluruh dunia untuk mengatasi ketidaksetaraan yang menghambat kemajuan dalam mengakhiri HIV/AIDS,” ujarnya

Hari AIDS Sedunia diperingati setiap tanggal 1 Desember sejak tahun 1988. WHO menetapkan 1 Desember dipilih sebagai Hari AIDS Sedunia.

Pada peringatan Hari AIDS Sedunia yang pertama, fokus pada anak-anak dan remaja. Tujuannya, untuk menumbuhkan kesadaran yang lebih besar tentang dampak AIDS terhadap keluarga, bukan hanya kelompok-kelompok yang selama distigmatisasi.

Tema itu, sebut Dr Ishak, memiliki arti besar yakni sebagai tindakan menyetarakan akses dan fasilitas layanan pengobatan HIV. Terutama untuk anak-anak, pekerja seks serta pengguna narkoba.

Itu artinya, tema Equalize menuntut adanya undang-undang atau kebijakan yang mengatur stigma dan eksklusi yang dihadapi pengidap HIV. Dengan demikian, kehadiran mereka bisa dihormati dan diterima dengan layak oleh publik (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com