Katasulsel.com, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel telah berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditujukan ke Malaysia dengan menggunakan dokumen palsu. Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso., SH., M.Hum, didampingi Wakapolda Sulsel, Kabid Humas Polda Sulsel, dan pejabat lainnya, menyampaikan hal tersebut dalam sebuah Konferensi Pers yang diadakan di Polda Sulsel pada Jumat (16/6/2023).
Dalam konferensi pers tersebut, dijelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi dengan menjanjikan pekerjaan yang menggiurkan serta memanipulasi data paspor dengan alasan kunjungan ke keluarga. Kapolda mengungkapkan bahwa total keseluruhan pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 9 orang, di antaranya terdapat 6 laporan polisi.
Laporan pertama melibatkan tersangka BA, yang merekrut beberapa anggota keluarganya dari Desa Paranglompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa untuk bekerja di Malaysia. YS, rekannya, menjanjikan mereka pekerjaan di perkebunan sawit di Malaysia. BA bertanggung jawab atas pengurusan paspor, visa, dan melengkapi berkas yang diperlukan dengan biaya yang akan dipotong dari gaji pekerja.
Salah satu laporan lainnya melibatkan tersangka JU, yang merekrut HA dari Dusun IV, Kelurahan Lalombundi, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. HA dijanjikan pekerjaan di perkebunan sawit di Malaysia dan dijemput oleh tersangka RT setibanya di sana.
Selain itu, tersangka MA merekrut PMI Asrianto untuk bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia. Tersangka WBA, sebagai Kepala Cabang PT. ISTI JAYA MANDIRI, membantu dalam persiapan paspor, sedangkan petugas imigrasi YU di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar membantu dalam pengurusan paspor dan visa. Asrianto dan WBA membayar 10 Juta tanpa mematuhi prosedur yang berlaku.
Selanjutnya, tim satgas TPPO PMI Polda Sulsel melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan wawancara dan operasi rahasia di Kota Parepare pada Juni 2023. Mereka memperoleh informasi tentang dugaan TPPO PMI di mana AS merekrut BA dan SA untuk menjemput beberapa orang di Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, dan menampung mereka di rumah SA di Parepare.
Pada 10 Juni 2023, tim mendapatkan data/informasi bahwa ada 4 orang PMI dan 4 orang anak yang diamankan ketika hendak melakukan perjalanan ilegal ke Malaysia melalui jalur darat melalui kota Pontianak. Tim kemudian menuju tempat penampungan, Shelter BP3MI provinsi Kalimantan Barat, dan melakukan pemeriksaan terhadap korban JA, AZ, HE, dan HA. Mereka berasal dari Jeneponto dan Gowa, ingin pergi ke Malaysia dengan menggunakan jasa pengurus atas nama tersangka BE karena tertarik akan bekerja di perkebunan sawit dengan upah yang tinggi.
Selanjutnya, Personil satgas TPPO PMI Polres Bulukumba juga melakukan penyelidikan di Bulukumba pada bulan Juni 2023. Mereka menerima laporan tentang dugaan TPPO PMI yang melibatkan tersangka SA. Tersangka tersebut diduga melakukan perekrutan dan menjanjikan pekerjaan di Malaysia serta membiayai pemberangkatan calon pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengusut jaringan TPPO di Sulsel demi menyelamatkan anak bangsa. Ia mengajak masyarakat untuk serius dan berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada petugas kepolisian guna membantu mengungkap kasus-kasus serupa.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah kejahatan yang sangat serius dan melibatkan eksploitasi manusia. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi perdagangan orang. Diharapkan dengan pengungkapan kasus ini, tindak pidana TPPO dapat diminimalisir, dan korban-korban yang terjebak dapat diselamatkan serta pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, dan penyelidikan terhadap kasus TPPO. Mereka juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus-modus penipuan yang digunakan oleh sindikat perdagangan orang. Dalam upaya bersama, diharapkan kasus TPPO dapat diatasi secara efektif, dan Indonesia dapat menjadi tempat yang aman bagi semua warga negara.(*)
Tinggalkan Balasan