KATASULSEL.COM, Luwu — Ketua Tim Pemenangan Calon Anggota Legislatif Bayu Purnomo, Khalil Akbar, menyerukan kepada seluruh relawan untuk mencabut Alat Peraga Kampanye (APK) hingga batas waktu masa kampanye yang telah ditentukan. Seruan ini dikeluarkan sebagai bentuk ketaatan dan komitmen terhadap himbauan penyelenggara Pemilu.

“Kami himbau kepada semua relawan untuk mencabut APK hingga waktu masa kampanye yang telah ditentukan. Ini adalah bentuk kesiapan kita sebagai kontestan Pemilu, serta wujud komitmen kita bersama dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024,” ungkap Khalil dalam pernyataannya, Minggu, 5 November 2023

Bayu Purnomo yang diusung oleh Partai Gelora ini merupakan calon anggota legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Ia akan bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel XI yang meliputi Luwu, Palopo, Luwu Timur dan Luwu Utara.

Menurut Khalil, keputusan untuk mencabut APK lebih awal ini bukan tanpa alasan. “Kita harus menunjukkan bahwa kita adalah kontestan yang taat aturan. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat bahwa kita menghargai dan menjunjung tinggi aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu,” jelasnya.

Ia juga berharap, aksi ini dapat menjadi contoh bagi calon anggota legislatif lainnya untuk sama-sama menunjukkan sikap yang sama. “Kita berharap, ini bisa menjadi contoh bagi calon lainnya untuk sama-sama mencabut APK mereka. Kita harus bersama-sama menjaga keadilan dan keteraturan dalam Pemilu ini,” tandasnya.

Dengan semangat positif dan optimis, Khalil dan timnya siap menjalankan proses Pemilu dengan penuh integritas dan kejujuran. Mereka percaya bahwa dengan berbuat baik dan berlaku adil, hasil yang diperoleh nantinya juga akan baik.

“Kami yakin, dengan berbuat baik dan berlaku adil, hasil yang kita dapatkan nantinya juga akan baik. Kita harus percaya pada proses, dan kita harus percaya pada masyarakat. Mereka adalah penentu akhir dari segala proses ini,” tutup Khalil.(poufy)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com