Takalar, katasulsel.com — Dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, umat Islam di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terus mengikuti jadwal imsak dan waktu buka puasa yang telah ditentukan. Pada hari ke-5 Ramadhan, Sabtu, 16 Maret 2024, jadwal imsak dan buka puasa di Kabupaten Takalar telah ditetapkan sebagai berikut:

  • Imsak: 04:42 WITA
  • Subuh: 04:52 WITA
  • Zuhur: 12:14 WITA
  • Asar: 15:20 WITA
  • Magrib: 18:18 WITA
  • Isya: 19:26 WITA

Data ini diambil dari Badan Intelijen dan Bimas Islam (Bimas) Kementerian Agama Republik Indonesia, yang secara berkala menyediakan informasi mengenai jadwal ibadah Ramadan di seluruh wilayah Indonesia.

Masyarakat Takalar, yang mayoritas beragama Islam, sangat memperhatikan jadwal imsak dan buka puasa untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh ketaatan. Meskipun demikian, terdapat juga kegiatan sosial dan keagamaan yang diperkuat pada bulan suci ini, seperti pengajian, tarawih, dan berbagai kegiatan amal.

Perhatian yang tinggi terhadap jadwal imsak dan buka puasa ini menunjukkan semangat dan kekhusyukan umat Islam di Kabupaten Takalar dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Semoga dengan kesungguhan ini, ibadah puasa mereka diterima oleh Allah SWT.(*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com