banner 600x50

MAKASSAR – Kejadian penipuan menggunakan aplikasi Smart Walet menggemparkan warga Sulawesi Selatan dan Papua di Kota Makassar. Sebanyak 963 orang dilaporkan menjadi korban dalam dugaan penipuan tersebut.

Menurut data yang berhasil dihimpun oleh awak media, dari total 601 anggota Smart Walet di Kota Makassar, uang yang telah disetor mencapai milyaran rupiah.

Seorang anggota Smart Walet yang identitasnya tidak ingin diungkapkan kepada publik mengungkapkan bahwa pasangan suami istri asal Kota Makassar telah menyetor dana sebesar Rp1 miliar ke aplikasi tersebut.

“Kami merasa sangat dirugikan oleh pihak aplikasi Smart Walet. Sebanyak 963 anggota di dalam WhatsApp Grup Smart Walet Indomal menjadi korban,” ujar salah satu anggota.

Menurut keterangan, pada tanggal 21 Maret 2024, para anggota dijanjikan bahwa mereka dapat menarik dana (withdraw) dari aplikasi Smart Walet.

“Pada tanggal tersebut, admin grup Smart Walet Indomal meminta para anggota untuk mendepositkan kembali dana sebesar $50 untuk memastikan akun bank mereka terdaftar,” tambahnya.

banner 250x250

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa meskipun awalnya anggota grup tersebut mendapatkan pembayaran, namun kemudian pihak admin menahan dana anggota dengan alasan bahwa Smart Walet telah terdaftar di bursa efek London Stock Exchange di Inggris.

“Amira Fairus, sebagai leader di WAG Smart Walet Indomal, sering kali memberikan promo dan hadiah berupa uang tunai melalui transfer. Jika anggota berhasil mengajak 10 orang bergabung dan mendepositkan uang serta bermain di gred, mereka akan langsung dibayar hingga 1 juta rupiah,” ungkap salah satu anggota grup.

Mendengar banyaknya korban dugaan penipuan Smart Walet, seorang praktisi hukum di Makassar, Syamsul Bahri Madjaga, menyarankan agar para korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Mereka para anggota segera melaporkan diri ke pihak kepolisian sebagai korban dugaan penipuan menggunakan aplikasi Smart Walet. Karena korban-korban tersebut berasal dari Sulsel dan Papua, sebaiknya melaporkan ke Siber Polda Sulsel,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati di era digital saat ini.

“Kejahatan siber akan terus berlangsung dengan berbagai macam iming-iming, seperti bonus besar, dan sebagainya, untuk menarik sebanyak mungkin anggota. Masyarakat harus waspada agar tidak menjadi korban kejahatan siber,” tegasnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang untuk memberikan keadilan kepada para korban.(*)