banner 650x65

Sidrap, katasulsel.com — Rutan Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan, tengah diliputi kegembiraan yang menyala-nyala. Sorak-sorai kebahagiaan merayap di antara tembok penjara saat para warga binaan merayakan penerimaan remisi sebagai bagian dari perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu, 10 April 2024

Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil mengonfirmasi, ada 204 orang narapidana yang merupakan warga binaannya mendapatkan pengurangan masa tahanan tersebut.

Dalam pernyataan resminya, Kamis, 11 April, malam, Iskandar Djamil menjelaskan secara rinci jenis remisi yang diterima oleh narapidana:

Dengan remisi 15 Hari, 36 narapidana diberi kesempatan lebih cepat untuk kembali ke kehidupan bebas. Sementara itu, sebanyak 163 narapidana diberikan remisi selama 1 bulan, menambahkan harapan baru dalam perjalanan mereka menuju rehabilitasi. Empat narapidana lainnya mendapat remisi 1 bulan 15 hari, sementara satu narapidana diberi remisi selama 2 bulan.

Keputusan ini tidak hanya memberikan angin segar bagi para narapidana, tetapi juga menandai momen penting dalam upaya rehabilitasi mereka.

“Kami merasa bahagia bisa memberikan kesempatan kedua kepada para narapidana melalui remisi ini. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota yang bermanfaat bagi masyarakat,” akunya

Para narapidana yang beruntung menerima remisi ini tak sungkan untuk menyuarakan rasa syukur dan kebahagiaan mereka. Dengan tekad yang teguh, mereka berjanji untuk menggunakan waktu yang diberikan dengan sebaik mungkin, serta berkomitmen untuk memperbaiki diri demi mencapai masa depan yang lebih cerah.

Dengan momen bahagia ini, Rutan Kelas IIB Sidrap menunjukkan komitmen dan usaha konkret dalam memberikan kesempatan kepada para narapidana untuk mendapatkan kembali hak dan martabat mereka sebagai warga negara yang bermakna (*)

banner 650x900