banner 600x50

Sidrap, katasulsel.com — Petani di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menghadapi masa-masa sulit menyusul anjloknya harga gabah yang mencapai Rp5.000 per kilogram. Situasi ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan petani, yang mengungkapkan bahwa harga gabah saat ini tidak sebanding dengan biaya produksi yang mereka keluarkan.

Salah seorang petani, Ammange dari Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, menyatakan kegelisahannya atas situasi ini. “Biaya produksi jauh lebih tinggi daripada harga gabah yang kami terima saat ini. Ini benar-benar merugikan kami para petani,” keluhnya.

Menurut Ammange, harga ideal untuk gabah seharusnya berada di sekitar Rp7.000 per kilogram, agar dapat mencakup biaya produksi yang besar. Namun, saat ini harga gabah telah merosot drastis dari Rp8.500 per kilogram menjadi Rp5.000 per kilogram, menambah beban para petani.

Para petani lainnya juga merasakan dampak yang sama. Mereka mengeluhkan ketidakadilan situasi ini, terutama karena harga beras, yang merupakan hasil olahan dari gabah, justru mengalami kenaikan. Nurdin Semmaile, seorang pegiat pertanian, menyoroti ketidakadilan ini dan menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.

Menurutnya, biaya produksi yang tinggi seperti biaya traktor, tanam, pupuk, pestisida, dan transportasi merupakan beban tambahan bagi petani. Dalam konteks ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) harus bertindak untuk mengatur kembali Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah agar dapat memberikan keadilan kepada para petani.

Saat ini, fleksibilitas harga pembelian gabah dan beras telah diberlakukan oleh Bapanas. Namun, para petani berharap agar harga tersebut dapat disesuaikan dengan lebih baik untuk mencerminkan besarnya biaya produksi yang mereka keluarkan. Fleksibilitas harga tersebut mencakup HPP gabah sebesar Rp5.000 per kilogram dengan Fleksibilitas Harga Pembelian (FHP) hingga Rp6.000 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani.

banner 250x250

Sementara itu, untuk Gabah Kering Giling (GKG) di Gudang Perum Bulog, HPP ditetapkan sebesar Rp6.300 per kilogram dengan FHP hingga Rp7.400 per kilogram. Sedangkan harga beras di Gudang Perum Bulog adalah Rp9.950 per kilogram dengan FHP hingga Rp11.000 per kilogram.

Para petani Sidrap menegaskan bahwa situasi ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, agar keadilan harga dapat terwujud dan mereka dapat menjalankan usaha pertanian mereka secara berkelanjutan. (*)