Katasulsel.com, Sidrap — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali mengusulkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 ini. 

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Usul Rincian Formasi ASN Pemkab Sidrap tahun anggaran 2024 nomor SPTJM.URF/731/2024.1 telah dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Sidrap Basra pada tanggal 29 April 2024.

Dalam usulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap membagi formasi tersebut menjadi dua kategori, yakni untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 112 formasi dan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 345 formasi.

Formasi CPNS terdiri dari 36 tenaga kesehatan dan 76 tenaga teknis, sementara formasi PPPK terbagi menjadi 130 guru, 63 tenaga kesehatan, dan 152 tenaga teknis.

Mengenai pengumuman lebih lanjut mengenai formasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan mengumumkannya secara resmi melalui website masing-masing instansi terkait.

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih menunggu setiap instansi untuk menyetorkan formasi yang dibutuhkan guna proses rekrutmen CASN. 

Menurut Menteri Kemenpan RB, Abdullah Azwar Anas, pendekatan ini menjadi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana formasi-detailnya disampaikan langsung oleh Kemenpan RB. Kini, tanggung jawab tersebut diserahkan kepada masing-masing kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah. (*)

Dapatkan berita terbaru di Katasulsel.com