Sidrap,katasulsel.com — DPD NasDem Sidrap mengambil langkah berani dalam menentukan pendamping bagi calon Bupati Syaharuddin Alrif (SAR) untuk Pilkada Sidrap mendatang. Dalam rapat pleno yang digelar, Senin, 20 Mei 2024, di kantor NasDem Sidrap, diputuskan bahwa Nurkanaah., SH, MSi, seorang birokrat berpengalaman yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidrap, akan menjadi pendamping SAR.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua NasDem Sidrap, Samsumarlin, dalam sebuah konferensi pers setelah rapat pleno berlangsung DPD NasDem Sidrap. Menurut Samsumarlin, pemilihan Nurkanaah sebagai pendamping SAR melalui proses yang ketat dan didasarkan pada hasil survei internal partai.
“Dalam penjaringan calon pendamping SAR, kami mempertimbangkan beberapa nama, namun hasil survei dan pemikiran NasDem Sidrap menyebutkan bahwa Nurkanaah sebagai seorang birokrat telah memiliki pemahaman yang cukup baik tentang tata kelola pemerintahan,” ungkap Samsumarlin.
Dia juga menambahkan bahwa keputusan ini diambil karena melihat kebutuhan akan pasangan yang saling melengkapi, di mana SAR sebagai seorang pengusaha dan politisi, membutuhkan pendamping yang memahami betul tentang pemerintahan.
Selain itu, dalam rapat pleno ini, NasDem Sidrap juga mengambil beberapa keputusan strategis lainnya, seperti menetapkan Takhyuddin Masse sebagai calon tunggal Ketua DPRD Sidrap, dan penunjukan beberapa figur penting dalam struktur partai.
Ketika ditanya mengenai kesiapan Nurkanaah terhadap keputusan tersebut, Samsumarlin menyatakan bahwa Nurkanaah telah mengonfirmasi kesiapannya dan bahkan berencana untuk segera menghadap Penjabat Bupati untuk meminta izin terkait hal ini.
Bersambung…
“Dia sudah siap, dan mungkin besok dia akan mengajukan pensiun dini dari jabatannya sebagai ASN dan Kadisperindag Sidrap,” jelas Samsumarlin.
Keputusan NasDem Sidrap ini menjadi langkah awal yang penting dalam mempersiapkan diri menghadapi kontestasi politik yang semakin ketat menjelang Pilkada Sidrap. Keputusan NasDem Sidrap mengenai pendamping SAR tersebut, selanjutnya akan diajukan ke DPW dan DPP. (*)
Tinggalkan Balasan