Makassar, katasulsel.com — Sebanyak 37 warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini berada dalam kendali otoritas Arab Saudi setelah upaya mereka untuk melaksanakan ibadah haji di Kota Madinah digagalkan.
Rombongan ini, terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki, tertangkap saat sedang dalam perjalanan menuju Madinah.
Menurut Kabid Pelaksanaan Haji & Umrah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, rombongan ini diadang oleh Askar Arab Saudi saat dalam perjalanan dari Riyadh menuju Madinah.
Pemeriksaan dokumen mengungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi. Dugaan kuat muncul bahwa mereka menggunakan gelang identitas haji palsu dan visa palsu.
Respons Pemerintah dan Ancaman Hukuman
Ikbal Ismail menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah pusat dan Arab Saudi terkait kewarganegaraan rombongan ini.
Jika terbukti bahwa mereka berasal dari Makassar, Kementerian Agama berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Dalam hal ini, bila jemaah tersebut dibawa oleh PPIHU atau PIHK resmi, akan ada tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Ikbal. Dia menegaskan bahwa pihak yang terbukti membawa jemaah haji ilegal akan dikenakan sanksi tegas.
Peringatan dan Ketatnya Pengawasan Otoritas Arab Saudi
Sebelum kejadian ini, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah, telah memberikan peringatan tentang ketatnya pengawasan di setiap jalur masuk, terutama dari Jeddah dan Madinah.
Jalur dari Jeddah ke Makkah memiliki dua titik check point, sementara jalur Madinah-Makkah bahkan lebih ketat dengan tiga kali check point.
“Ketegasan pemeriksaan di setiap titik masuk diharapkan dapat mencegah kasus-kasus serupa dan menjaga keamanan serta ketertiban selama musim haji,” ujar Nasrullah waktu Makkah, Kamis (30/5/2024).
Dengan insiden ini, peringatan Nasrullah menjadi semakin relevan, menggarisbawahi pentingnya kesesuaian dokumen dan kewaspadaan terhadap upaya-upaya ilegal yang mengganggu keselamatan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji.(*)
Tinggalkan Balasan