Sidrap, katasulsel.com — Kabupaten Sidrap akan segera menyambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru, Sutikno, SH, MH yang akan menggantikan Hasnadirah, SH, MH.
Pergantian pimpinan kejaksaan di Sidrap itupun menjadi harapan banyak pihak agar pengelolaan anggaran APBD yang menjadi perhatian serius.
Salah satu isu utama yang perlu menjadi atensi Sutikno dan jajarannya adalah Dana Pokok Pikiran (Pokir) yang dianggarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap dimana besarannya dinilai kontroversial.
Alur Dana Pokir
Besaran dana pokir DPRD Sidrap setiap tahunnya disebutkan tidak sedikit jumlahnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Nasruddin Waris melalui Kabid Perencanaan, belum lama ini menyebut angkanya hingga triliunan.
Adapun dana pokir DPRD Sidrap tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, pertanian, peternakan, pendidikan dan lainnya
Dikatakannya, Pokir tersebut dari hasil reses anggota DPRD yang dilakukan tiga kali setahun lalu kemudian diusulkan ke Bappeda setelah melalui verifikasi.
“Dari Bappeda diterukan ke masing-masing OPD untuk disesuaikan dengan rencana kerja (renja). Kadang ditolak juga jika tidak sesuai renja,” ucapnya.

Dibantah Fraksi PKS dan Demokrat
Dituding memiliki usulan pokir hingga triliunan setiap tahunnya, akhirnya ditanggapi oleh internal DPRD Sidrap. Ada dua fraksi DPRD yakni Fraksi PKS dan Demokrat yang langsung membantah nilai yang disebutkan hingga triliunan itu. Bantahan itu disampaikan Ibrahim Daru dan Habibie Syamsuddin, Jumat, 5 Juli 2024.
“Saya membantah itu. Tidak benar kalau usulan Pokir DPRD Sidrap hingga Rp1 triliun. Dari mana datanya, kan ABPD kita hanya Rp1,2 Triliun, kok Pokir Rp1 Triliun, jadi itu tidak benar,” tegas Ibrahim Daru.
Dikatakannya, bahwa anggota DPRD Sidrap hanya mengusulkan Pokir berdasarkan hasil reses. Tidak ada nilai disebut, “Jadi sekali lagi. Itu usulan Pokir di setiap OPD yang mencapai Rp1 triliun itu tidak benar,” bantahnya.
Tak Masuk Akal
Sementara itu, Aktivis pemantau legislatif, Rasmansyah Hafid menilai apa yang ditudingkan terkait nilai dana pokir DPRD Sidrap tersebut, tidak masuk akal.
“Kalau saya mungkin ada yang keliru. Sebab membandingkan APBD Sidrap saja yang nilainya hanya sekitaran Rp1,2 triliun, itu sangat mustahil 1 triliun alokasinya ke pokir DPRD, itukan sangat tidak masuk akal,” Rahmasyah.
Rahmasyah juga mengatakan bahwa dana pokir untuk DPRD tidak disalahkan sepanjang kemampuan keuangan suatu daerah itu memadai, “Itu sudah diatur semuanya. Yan tidak boleh jika dana pokir itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tukasnya (*)