banner 650x65

Makassar, katasulsel.com — Aktivis anti korupsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sudirman Mansyur, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap untuk lebih aktif dalam menangani dugaan kasus-kasus korupsi

Pernyataan ini disampaikan Sudirman di Makassar, Kamis, 11 Juli 2024, seiring dengan pelantikan Kajari baru, Sutikno, S.H., M.H., baru-baru ini.

Menurut Sudirman, selama ini sangat jarang terdengar Kejari Sidrap menangani kasus-kasus dugaan korupsi. Hal itu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan Kejari Sidrap pernah mendapat penghargaan atas prestasinya dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi besar.

“Dulu yang ungkap kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RS Nene Mallomo itukan Kejari Sidrap, dan masih banyak lagi kasus-kasus korupsi lainnya. Intinya, kami berharap dengan kedatangan Kajari Sutikno yang baru ini, Kejari Sidrap dapat lebih proaktif dan efektif dalam menindaklanjuti setiap laporan dan indikasi korupsi yang muncul,” harapnya.

Sutikno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram itu, diharapkan membawa perubahan positif dalam penanganan kasus-kasus korupsi di daerah berjuluk Bumi Nene Mallomo itu

Sebagai seorang yang memiliki pengalaman dalam penegakan hukum, Sutikno diharapkan mampu memimpin dengan integritas dan keberanian untuk menjaga keadilan dan menegakkan supremasi hukum di daerah ini.

“Kami akan terus memantau perkembangan lebih lanjut dari Kejari Sidrap di bawah kepemimpinan Sutikno dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi, sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan,” kata Sudirman yang juga putra daerah (Sidrap) ini (*)

banner 650x650