Makassar, katasulsel.com – Rutan Kelas I Makassar menggelar operasi penggeledahan dan pemeriksaan urine terhadap tahanan dan narapidana pada Selasa (6/8).
Operasi ini dilaksanakan oleh Tim Gabungan yang melibatkan berbagai instansi penegak hukum di bawah koordinasi Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Penggeledahan ini dipimpin oleh Surianto dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, dengan melibatkan BNN Provinsi Sulsel, Koramil Rappocini 1408-13, Polsek Rappocini, dan Satops Patnal Rutan Kelas I Makassar.
Tim Gabungan dibagi menjadi tiga tim untuk memastikan penggeledahan dilakukan secara teliti.
Sebanyak 16 kamar di lima blok hunian yang secara acak dipilih untuk diperiksa, termasuk Blok C (Andi Mappanyuki) hingga Blok G (Sultan Alauddin).
Selain itu, fasilitas-fasilitas seperti lemari pakaian, toilet, dapur, dan tempat sampah juga disisir dalam operasi ini.
Hasil dari penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang atau berbahaya, termasuk handphone di dalam blok hunian tahanan.
Selain itu, pemeriksaan urine terhadap 20 orang WBP yang dipilih secara acak juga menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkoba.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadi Kusumah, mengungkapkan kelegaannya atas hasil operasi tersebut.
“Alhamdulillah, tidak ditemukan barang terlarang dan berbahaya, karena kami rutin melakukan penggeledahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban rutan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan