banner 600x50

Makassar, Katasulsel.com — Sosok yang dikenal lantang dalam perdebatan nilai-nilai agama dan Pancasila, Shalihin, kini kembali membuat geger dengan pernyataannya mengenai aturan kontroversial larangan hijab bagi peserta Paskibraka.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (PP Lidmi) ini tidak segan-segan menyebut kebijakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap konstitusi dan nilai-nilai dasar negara.

Dalam sebuah pernyataan yang memicu polemik, Shalihin dengan tegas mengecam aturan baru yang mengharuskan peserta Paskibraka untuk melepas hijab mereka.

Menurutnya, aturan ini sama sekali tidak menghormati sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, yang seharusnya menjadi fondasi setiap kebijakan di negeri ini.

Shalihin juga menyoroti bahwa tindakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak hanya kali ini saja menimbulkan kontroversi.

Dari pernyataan tentang agama sebagai musuh Pancasila hingga lomba artikel dengan tema hukum hormat bendera, BPIP dinilai sering mengambil langkah-langkah yang bertentangan dengan semangat Pancasila.

banner 250x250

Lebih lanjut, Shalihin mengkritik pandangan yang mengaitkan atribut agama dengan radikalisme.

Ia menilai bahwa pandangan ini mencerminkan kekeliruan dalam memahami nilai-nilai agama.

Menurutnya, kelompok liberal seringkali menggunakan isu radikalisme untuk menyerang simbol-simbol keagamaan, padahal pada kenyataannya, ini adalah bentuk penyingkiran nilai-nilai agama yang telah menjadi bagian dari identitas bangsa.

Sebagai puncak dari serangannya, Shalihin mendesak pemerintah untuk segera mencabut aturan yang dinilainya tidak sesuai dengan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ia juga menekankan pentingnya perbaikan mendasar dalam penyelenggaraan Paskibraka agar tidak lagi melahirkan kebijakan yang menyinggung perasaan masyarakat.

Pernyataan keras ini tentu saja memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat dan pemerintahan.

Dengan nada tegas dan penuh keyakinan, Shalihin mengingatkan kita semua tentang pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila dan menghormati hak beragama di setiap kebijakan yang diambil.(*)