Sidrap, Katasulsel.com – Siapa yang tidak tersentuh melihat kondisi Nenek I Tira (60) dan cucunya, Arham (7), yang terpaksa bertahan hidup di bekas kandang ayam?
Keprihatinan inilah yang memicu reaksi cepat dari Dinas Sosial (Dinsos) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan bantuan serta atensi untuk memperbaiki kehidupan mereka.
Kepala Dinas Sosial Sidrap, Wahidah Alwi, SP., MM, Senin, (19/8), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permohonan bantuan untuk Nenek I Tira dan cucunya dengan sangat serius.
Tidak tanggung-tanggung, permohonan tersebut, diajukan langsung ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI, melalui program ATENSI, sebuah inisiatif rehabilitasi sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi penyandang disabilitas dan lansia.
Sebelumnya, kata Ida — sapaan akrab bu kadis, pihaknya telah menerjunkan tim utuk melakukan asesmen. Hasilnya, memang sangat memilukan.
Ida bercerita, Nenek I Tira dan Arham cucunya, telah hampir setahun tinggal di bekas kandang ayam milik warga setelah rumah mereka mengalami kerusakan parah dan pemilik tanah mengusir mereka.
“Mereka bergantung pada penghasilan pas-pasan dari berjualan kue dan jasa masak nasi, yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” ujarnya, sedih.
Namun, sambung dia, kabar baik telah datang. Pemerintah daerah, melalui Dinsos Sidrap, telah mengambil langkah-langkah penting untuk membantu keduanya.
Kata Ida lagi, usulan bantuan ATENSI ke Kemensos, tidak lain untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, seperti sandang, pangan, dan perumahan yang layak huni.
Ida juga mengungkap, semua pihak terlibat dalam membantu Nenek I Tira dan cucunya itu. Ada dukungan dari Polres Sidrap untuk membangun rumah layak baginya.
Ada juga kerjasama dengan berbagai donatur dan kepedulian pemerintah setempat, termasuk Kepala Desa Lainungan, menjamin kepemilikan tanah dan kelengkapan dokumen.
Dengan perhatian dan aksi cepat dari Dinsos Sidrap ini, diharapkan kehidupan Nenek I Tira dan cucunya akan segera membaik. (*)
Tinggalkan Balasan