banner 650x65

Sidrap, Katasulsel.com – Aksi gabungan mahasiswa di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan meledak, dengan turun ke jalan, Sabtu, (23/8).

Unjuk rasa ini dilakukan komunitas mahasiswa pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XII/2024 dan Nomor 70/PUU-XII/2024.

Dalam aksinya, diantaranya di Kantor DPRD Sidrap, Jl Jenderal Sudirman, Pangkajene, mahasiswa mendesak semua pihak untuk menghormati keputusan MK yang dinilai sebagai langkah krusial dalam membuka keran demokratisasi.

“Putusan MK adalah final dan mengikat! Tidak ada ruang untuk manipulasi politik!” teriak para demonstran tersebut.

Selain itu, mahasiswa juga melakukan aksi penolakan terhadap pembahasan RUU Pilkada yang dianggap bertentangan dengan keputusan MK.

Mahasiswa menyerukan mobilisasi massal melawan penguasa yang dianggap berupaya merusak demokrasi.

Tak hanya itu saja, para aktivis mahasiswa ini juga menegaskan perang terhadap nepotisme di seluruh tingkatan pemerintahan.

“Kita sudah berjuang keras untuk menghapus nepotisme sejak 1998. Sekarang, kita akan menuntut dengan lebih keras agar praktik ini tidak kembali!” ujar orator aksi.

Dalam aksi itu, mahasiswa juga ikut menyentil pemerintahan daerah di bawah kendali Pj Bupati Sidrap, Dr. Basra.

Setelah hampir setahun menjabat, mahasiswa mendesak pihak terkait di pusat mengevaluasi kinerja Basra yang dinilainya belum maksimal

Hal lain yang disuarakan mahasiswa itu, yakni terkait potensi praktik politik di Pilkada Sidrap mendatang

Dalam pernyataannya, mereka meminta semua pihak menolak segala bentuk praktik politik uang yang bukan mustahil akan terjadi.

Terakhir, mahasiswa mendesak KPU Sidrap segera menindaklanjuti dan melaksanakan putusan MK.

“KPU harus bertindak cepat dan tegas sesuai hukum yang berlaku!” seru kelompok mahasiswa tersebut.

Aksi ini mengundang perhatian luas, dengan ribuan mahasiswa dan warga bergabung dalam unjuk rasa yang damai ini

Personel Polres Sidrap dibantu TNI dari Kodim 1420 mengawal dengan baik aksi unjuk rasa mahasiswa ini. Dandim, Kapolres hingga Ketua DPRD Sidrap, terlihat turun menenangkan pengunjuk rasa (*)

banner 650x650