banner 600x50

Sidrap, Katasulsel.com — Terusik dengan berita terbaru seputar Pilkada Sidrap 2024? Bersiaplah, karena kabar kali ini bisa benar-benar mengubah pandangan Anda tentang bursa calon bupati dan wakil bupati.

Apa yang membuat Pilkada Sidrap tahun ini penuh dengan kejutan?

Ternyata, keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi memanaskan bursa calon dengan memungkinkan munculnya tidak hanya dua, tetapi empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Bahkan, bisa lebih!

Bagaimana bisa demikian? MK baru saja mengubah ambang batas persyaratan pengusungan calon kepala daerah dari 20% kursi DPRD atau 25% suara sah menjadi hanya 6,5% hingga 10% berdasarkan jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap.

Ini berarti, Pilkada Sidrap 2024 bisa jadi ajang pertarungan sengit dengan banyak kandidat.

Berdasarkan ketentuan terbaru ini, empat partai politik besar sudah memenuhi syarat untuk mengusung calon secara mandiri, tanpa perlu berkoalisi.

banner 250x250

Partai-partai tersebut adalah NasDem, Golkar, Gerindra, dan PKS. Mereka semua berhasil meraih suara sah Pemilu 2024 yang melebihi 10% dari jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap.

Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah data perolehan suara sah masing-masing partai menurut KPU Sidrap:

NasDem: 73.412 suara
Golkar: 20.598 suara
Gerindra: 25.002 suara
PKS: 22.212 suara

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin La Sari, mengungkapkan partai politik atau gabungan partai politik, bisa mengusung pasangan calon sepanjang memenuhi syarat 10 % suara sah hasil pemilu 2024.

“Dan, berdasarkan hasil pemilu terakhir ada empat partai bisa mengusung calon tanpa berkoalisi,” ujarnya pada Minggu, (25/8).

Dalam pengumuman resmi bernomor: 2377/PL.02.2-Pu/7314/2024, KPU Sidrap juga menginformasikan syarat pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati. Untuk jalur partai politik, syarat minimal adalah 19.149 suara sah, sementara jalur perseorangan memerlukan dukungan minimal 23.126 suara dengan sebaran di 6 kecamatan.

Dengan berbagai perkembangan ini, masyarakat Sidrap tentu harus bersiap menyaksikan dinamika politik yang penuh warna dan mungkin akan membuat Anda terjaga sampai hari H Pilkada. (*)