Sidrap, Katasulsel.com – Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, Kamis, 5 September 2024.
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H. Ruslan, SH, M.Ap., turut dihadiri oleh Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H.
Kehadiran Kapolres Dr. Fantry, lebih dari sekadar simbol dukungan. Ia turut hadir sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Menurut Kapolres, pengawasan yang ketat adalah kunci untuk memastikan setiap alokasi dana digunakan sesuai dengan perencanaan dan menghindari potensi penyimpangan.
“Peran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah berjalan dengan transparan dan akuntabel. Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa setiap rupiah yang dialokasikan akan digunakan secara efektif dan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Kapolres Sidrap disela-sela kegiatan.
Rapat paripurna kali ini mengungkapkan sejumlah perubahan signifikan dalam APBD Tahun Anggaran 2024. Estimasi pendapatan daerah mengalami peningkatan menjadi Rp 1,244 triliun, naik Rp 5 miliar atau 0,45% dari anggaran awal yang sebesar Rp 1,239 triliun.
Kenaikan ini terdiri dari beberapa elemen utama, dengan Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp 1,074 triliun meskipun mengalami penurunan Rp 800 juta dari anggaran awal. Sementara itu, Pendapatan Transfer Dana Perimbangan melonjak menjadi Rp 1,063 triliun, meningkat Rp 6,426 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah tetap stabil di angka Rp 7,429 miliar.
Di sisi lain, anggaran belanja daerah juga mengalami perubahan signifikan. Estimasi belanja daerah kini mencapai Rp 1,309 triliun, bertambah Rp 58 miliar atau 4,4% dari anggaran awal. Belanja Operasi meningkat menjadi Rp 990 miliar, bertambah Rp 42 miliar.
Belanja Modal mengalami kenaikan menjadi Rp 172 miliar, bertambah Rp 9 miliar, sedangkan Belanja Tak Terduga tetap di angka Rp 5 miliar dan Belanja Transfer bertambah menjadi Rp 141 miliar, naik Rp 5 miliar.
Tidak ketinggalan, anggaran pembiayaan juga menunjukkan lonjakan signifikan. Penerimaan pembiayaan melonjak ke Rp 67,248 miliar, naik Rp 52 miliar dari penerimaan awal Rp 15 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp 2,275 miliar, dengan pembayaran netto meningkat menjadi Rp 64,973 miliar.
Komitmen Kapolres dalam Pengawasan
Di akhir acara, Kapolres Sidrap, Dr. Fantry, menyampaikan harapan agar semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dapat bekerja dengan penuh integritas.
“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap agar transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pengelolaan anggaran,” ujarnya dengan tegas.
Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam memastikan bahwa anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk memajukan Kabupaten Sidrap. Semua mata kini tertuju pada implementasi anggaran yang telah diratifikasi dan dampaknya terhadap pembangunan daerah ke depan (*)
Tinggalkan Balasan