banner 650x65

Makassar, Katasulsel.com – Kegaduhan melanda kota Makassar hari ini, Kamis, (5/9).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), menggelar aksi unjuk rasa spektakuler di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Aksi ini dipicu oleh kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa Bonea, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang menghebohkan publik.

Di bawah terik yang membakar kulit, para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “TANGKAP DAN ADILI KEPALA DESA BONEA” dan mengusung tuntutan keras “Periksa aliran dana yang didutudingnya melibatkan oknum kepala desa Bonea,”.

Tak hanya itu, mereka juga membakar ban di tengah jalan yang menyebabkan arus lalu lintas di ruas jalan protokol ibu kota Provinsi Sulsel ini, macet total.

Aksi ini, berfokus pada dugaan penyelewengan anggaran oleh Kepala Desa Bonea, AS.

Menurut informasi yang berkembang, Oknum Kepala Desa Bonea diduga terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan mark up anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022-2023.

Meski sudah ada pengembalian kerugian negara sebesar Rp357.722.613,32 yang dilakukan pada 26 Juli dan 30 Juli 2024, Oknum Kades Bonea itu, hingga kini belum juga ditangkap.

Fajar Wasis, Jenderal Lapangan aksi, dengan tegas meminta Kejati Sulsel untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

“Kejati Sulsel mesti melakukan tindakan cepat terkait kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Bonea. Sudah ada indikasi kuat bahwa Kades Bonea terlibat, jadi kejaksaan tinggi harus segera menangkapi dan mengadili dia,” tegas Fajar.

Pengunjuk rasa ini juga mensinyalir penggunaan anggaran yang menempatkan oknum kepala desa, menduganya juga mengalir ke kebutuhan kampanye sang istri, Ny N, yang kala itu sedang bertarung dalam pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Selayar Dapil 3.

Tuntutan biaya politik yang meningkat pesat, diduga menjadi salah satu alasan di balik dugaan penyelewengan anggaran ini.

Gerakan Aktivis Mahasiswa juga menegaskan bahwa mereka akan melanjutkan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu 2×24 jam.

“Kami memberikan waktu 2×24 jam kepada Kejati Sulsel untuk menindaklanjuti kasus ini. Jika tidak ada perkembangan, kami akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar,” ancam Panglima Besar GAM, Banggulung.

Situasi ini menambah ketegangan di kota Makassar, dan seluruh mata kini tertuju pada Kejati Sulsel untuk mengambil langkah tegas. Apakah Kejati Sulsel akan merespons tuntutan ini? Kita tunggu perkembangan selanjutnya (*)

banner 650x650