Makassar, katasulsel.com – Dalam sebuah pengembangan dramatis yang mengejutkan dunia perbankan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) baru saja mengungkap skandal besar di BRI Unit Kalosi Kabupaten Enrekang.
Hari ini, Rabu (11/09), Kejati Sulsel menetapkan seorang tersangka berinisial MS dan langsung menahannya atas dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp1,08 miliar.
Soetarmi., SH.,M.H, Kasi Penkum Kejati Sulsel, mengatakan, MS, yang menjabat sebagai Mantri di BRI Unit Kalosi, telah memanipulasi angsuran pinjaman dan hasil kredit nasabah selama tahun 2022 hingga 2023.
Uang yang seharusnya disetorkan ke BRI ternyata diselewengkan untuk kepentingan pribadi MS.
“Kami menemukan bahwa MS dengan sengaja tidak menyetorkan angsuran dan hasil kredit nasabah ke dalam sistem BRI. Semua uang tersebut digunakan untuk keuntungan pribadi MS,” ujar Soetarmi kepada media ini.
Investigasi yang intensif, beber Soetarmi, melibatkan pemeriksaan 52 saksi, dua ahli, dan berbagai dokumen penting mengungkap bahwa aksi curang MS telah menimbulkan kerugian besar bagi bank.
Selama periode penyidikan, tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mendukung penetapan MS sebagai tersangka.
“Kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan MS mencapai lebih dari satu miliar rupiah,” tambah Soetarmi, menekankan besarnya dampak dari tindakan tersebut terhadap institusi keuangan.
Bersambung..
Sementara, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman, menegaskan komitmen kejaksaan untuk menangani kasus ini dengan integritas dan profesionalisme.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyidikan. Kami meminta semua pihak untuk kooperatif dan tidak mencoba merintangi proses hukum,” ujar Teuku Rahman.
Penyidikan lebih lanjut akan melibatkan langkah-langkah seperti penyitaan, penggeledahan, dan pemblokiran aset untuk mempercepat proses hukum.
Kejati Sulsel juga berencana untuk melakukan tindakan follow the money dan follow the asset untuk memastikan tidak ada aset yang lolos dari penelusuran.
Dengan penahanan MS selama 20 hari di Lapas Klas 1 Makassar, tim penyidik kini fokus pada pengembangan kasus dan identifikasi tersangka lainnya.
Masyarakat dan pihak-pihak terkait diminta untuk memberikan dukungan penuh agar kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas.
Jangan lewatkan update terbaru mengenai kasus ini dan bagaimana sistem perbankan di Sulawesi Selatan akan menghadapi perubahan besar akibat skandal ini. Terus pantau berita kami untuk informasi lebih lanjut! (*)
Tinggalkan Balasan