Sidrap, katasulsel.com – Momentum penting bagi demokrasi di Kabupaten Sidenreng Rappang terjadi pada Senin, 30 September 2024, saat 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap resmi dilantik.
Di bawah sorotan tajam publik, pelantikan ini menandai dimulainya periode jabatan baru 2024-2029.
Upacara sakral pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, di Gedung DPRD Sidrap.
Para anggota yang dilantik merupakan wajah-wajah yang sudah dikenal, dengan 23 di antaranya merupakan petahana yang kembali terpilih, namun tidak sedikit pula yang tersingkir dari pertarungan politik.
Sebanyak dua anggota lama memutuskan tidak mencalonkan diri kembali, sementara 10 lainnya harus menelan pil pahit setelah gagal mempertahankan kursinya di Pemilu 2024.
Acara ini dihadiri oleh pejabat teras Kabupaten Sidrap, termasuk Pj Bupati H. Basra, Pj Sekda Andi Bahari Parawansa, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, dan Kajati Sutikno.
Perwakilan dari Kodim 1420/Sidrap serta berbagai instansi pemerintah daerah lainnya juga turut serta menyaksikan prosesi pelantikan yang menjadi puncak dari hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1080/IX/Tahun 2024, anggota DPRD Sidrap terpilih berasal dari beragam partai politik yang berhasil meraih suara di berbagai daerah pemilihan (dapil) di Sidrap.
Partai NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan PPP mendominasi kursi legislatif di Kabupaten Sidrap, mencerminkan keberagaman aspirasi masyarakat yang terdistribusi secara merata di beberapa dapil.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, menegaskan bahwa dinamika politik kali ini cukup menarik. “Dari 35 anggota yang dilantik, 23 merupakan petahana yang kembali terpilih.
Namun, ada dinamika di mana dua anggota lama memilih mundur dari panggung politik dan 10 lainnya gagal mempertahankan kursi mereka,” ungkapnya.
Anggota DPRD terpilih ini diharapkan mampu mengemban amanah dengan lebih baik, mengingat mereka akan menghadapi tantangan besar di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Dari peningkatan infrastruktur hingga kesejahteraan sosial, ekspektasi publik terhadap mereka cukup tinggi.
Dapil Sidenreng Rappang I melahirkan nama-nama populer seperti H. Ruslan dari Partai NasDem dan H. Khaeruddin AM dari Gerindra. Sementara itu, dari Dapil Sidenreng Rappang II dan III, muncul nama-nama baru yang siap berkontribusi, seperti Andi Tenri Sangka dari NasDem dan H. Rusman dari Partai Demokrat.
Prosesi ini berjalan lancar dan penuh khidmat, menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan politik Kabupaten Sidrap.
Masyarakat kini menanti aksi nyata dari para wakil rakyat ini, terutama dalam menjawab berbagai persoalan daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga kesejahteraan sosial yang lebih merata.
Dengan pelantikan ini, seluruh mata tertuju pada langkah awal mereka dalam memegang kendali kebijakan di Sidrap selama lima tahun ke depan. Tantangan besar sudah menanti, namun di balik semua itu, tersimpan harapan besar bahwa DPRD Sidrap periode 2024-2029 akan mampu membawa perubahan yang signifikan dan membangun daerah menuju kemajuan yang lebih baik. (*)
Tinggalkan Balasan