banner 600x50

Gowa, Katasulsel.com – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seorang bocah perempuan (maaf) usianya masih 2 tahun 6 bulan, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pamannya sendiri, seorang pria, sebut saja namanya Si Bejad (40).

Aksi bejat tersebut terjadi di balik semak-semak di dekat rumah korban, pada 29 Agustus 2024, menjelang senja.

Sang ibu, (nama dirahasiakan, red), menceritakan detik-detik yang membuat bulu kuduk berdiri.

Awalnya, ia membawa anaknya ke warung sekira pukul 18:30 WITA. Namun, satu jam berlalu, sang anak tak kunjung kembali.

“Saya menyusul ke warung, tapi pemilik warung bilang mereka sudah lama pulang,” ungkap ibu bocah malang itu, terlihat emosional.

banner 250x250

Perasaan cemas berubah menjadi horor ketika sang ibu mendengar tangisan anaknya dari semak-semak belakang rumah kosong tak jauh dari kediaman mereka.

Ketika menemukan sang anak, celana putrinya dalam kondisi turun dan popok tergulung.

“Saya periksa celananya, dan saya menemukan rambut kemaluan serta cairan,” jelas ibu bocah, penuh keterkejutan.

Merasa tak ada waktu untuk menunggu, ibu bocah ini, ditemani keluarganya, bergegas melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa.

Laporan mereka terdaftar dengan nomor STTLP/B/970/VIII/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Asywar, S.ST., SH, kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa pihaknya tengah memantau penanganan kasus ini.

“Pelaku sudah ditahan di Mapolres Gowa untuk penyidikan lebih lanjut. Kami berharap berkas segera dirampungkan agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan diadili secepatnya,” tegasnya.

Kasus ini, juga menuai perhatian publik, terutama di media sosial, dengan banyak yang mengecam keras tindakan pelaku dan menuntut hukuman berat.

Masyarakat tak hanya menuntut keadilan bagi sang anak, tetapi juga agar kasus ini menjadi pelajaran bahwa perlindungan anak adalah prioritas yang harus ditegakkan.

Di balik fakta tragis ini, banyak yang berharap bahwa proses hukum akan berjalan cepat dan transparan, sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan yang mereka harapkan.

Kasus ini menjadi alarm keras untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan terdekat. (*)