Hadi menambahkan bahwa saat ini Ratu Entok masih dalam pemeriksaan oleh penyidik siber Polda Sumut.
Ia belum bisa memastikan status penahanan Ratu Entok. “Saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber. Kita tunggu prosesnya ya,” tutupnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya etika dalam penggunaan media sosial dan dampak dari konten yang dibuat oleh influencer terhadap masyarakat.
Ratu Entok kini menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan yang dianggap merugikan banyak orang.(*)
Halaman
Tinggalkan Balasan