Bone Katasulsel.com – Aksi mengejutkan dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Bone, Rabu, 9 Oktober 2024, di dua lokasi berbeda.
Seorang pemuda bernama AS alias B (23) tertangkap tangan di Desa Passippo, Kecamatan Palakka, Bone, saat sedang asyik mengonsumsi sabu lengkap dengan alat hisapnya! Bukan hanya dia, dua pria lainnya, K bin M (21) dan Z alias F (23), juga ikut diamankan.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Aswar SH, MH mengungkapkan, meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu pada kedua pria tersebut, mereka mengaku sudah sering memakai barang haram ini. Mereka mendapat sabu dengan cara “tempel” dari sosok misterius.
Tidak berhenti di sana, penggerebekan di Jalan Sungai Asahan, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang, kembali memunculkan kejutan.
Polisi mengamankan pasangan pengguna sabu, A alias J (21) dan SSR alias C (19), seorang perempuan! Meskipun tidak ada barang bukti, keduanya mengakui sering nyabu bersama.
Kasus ini semakin membuktikan bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan muda. Akankah ada pengungkapan jaringan lebih besar di balik semua ini?
Tinggalkan Balasan