banner 600x50

Sidrap, katasulsel.com — Sidrap kembali bergolak. Rabu, 9 Oktober 2024 lalu, Satresnarkoba Polres Sidrap melakukan aksi berani di Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti.

Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi tak berkutik setelah polisi menangkap mereka dalam sebuah operasi yang mendebarkan.

Operasi ini tidak biasa. Polisi menggunakan metode undercover buy. Dalam penyamaran, petugas Satresnarkoba menyusup menggunakan sepeda motor.

Mereka bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi besar narkotika.

Dua nama mencuat dari penangkapan ini: lelaki inisial B dan S.

Barang bukti (BB) yang ditemukan sangat mencengangkan. 460 butir ekstasi yang tersimpan dalam 5 sachet besar, dua motor, dua handphone, dan satu kantong plastik hitam menjadi saksi bisu betapa besar bisnis haram ini.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, melalui Kasat Narkoba, IPTU M. Patrya Pratama, penangkapan tersebut adalah hasil kerja keras setelah laporan masyarakat diterima.

Polisi langsung beraksi, melancarkan operasi penyamaran dengan sempurna. Para pelaku yang merasa percaya akhirnya dijebak.

Aksi ini tak hanya soal angka—ini tentang bagaimana narkotika terus menggerogoti. Sidrap mungkin hanya sebuah wilayah kecil, tapi di balik itu, upaya besar polisi terus dilakukan untuk membentengi masyarakat dari ancaman ekstasi.

“Benteng narkotika di Sidrap berhasil ditembus, tapi ini baru permulaan,” tegas Kapolres Fantry yang dikenal berani dan selalu memberi kejutan besar itu.(*)