banner 600x50

Makassar, katasulsel.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil mengungkap 36 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama November 2024.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan, memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus besar ini di Lobby Lontang Aduppangeng, Mapolda Sulsel, Rabu (20/11/2024). Dalam kesempatan yang sama, ia juga memaparkan kronologi pembunuhan sadis di Kabupaten Luwu Timur.

Puluhan Kasus TPPO Terbongkar

Kapolda Sulsel, didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi, Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, dan Kabidpropam Kombes Pol Zulham Effendi, menjelaskan rincian kasus TPPO yang terdiri atas 6 kasus ditangani Polda Sulsel dan 30 kasus oleh Polres jajaran.

Rincian Temuan TPPO:

Pekerja Migran Indonesia (PMI):

Korban: 4 laporan polisi.
Tersangka: 4 orang.
Barang Bukti: Ponsel, dokumen berupa surat tugas, paspor, tiket pesawat Citilink, dan KTP.
Pasal: UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.
Eksploitasi Seksual:

Korban: 41 orang (31 perempuan dewasa, 10 anak di bawah umur).
Tersangka: 35 orang (28 laki-laki, 7 perempuan).
Barang Bukti: Uang tunai Rp15.466.000, 24 ponsel, 1 motor, dan 12 kondom.
Ancaman Hukuman: 3-15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.
Kapolda menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan, khususnya ke luar negeri, yang sering menjadi modus perdagangan orang.

Pembunuhan Keji di Luwu Timur

Selain TPPO, Irjen Pol. Yudhiawan juga mengungkap pembunuhan tragis di Luwu Timur. Korban JS (23) menjadi sasaran penganiayaan, pemerkosaan, pencurian, hingga pembunuhan oleh pelaku A (23). Insiden bermula ketika pelaku memanfaatkan situasi korban yang sedang tidur untuk melancarkan aksi kejinya.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 unit mobil.
1 ponsel korban dan 1 ponsel pelaku.
Tas dan pakaian korban.
1 karung beras milik korban.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP, Pasal 365 ayat (3) KUHP, dan ketentuan dalam UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Komitmen Polda Sulsel

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja keras memberantas tindak pidana, baik perdagangan orang maupun kejahatan lainnya. “Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan semacam ini. Segera laporkan ke pihak berwajib jika ada hal mencurigakan,” ujarnya.

Masyarakat diimbau lebih waspada, terutama dalam menerima tawaran pekerjaan, agar terhindar dari bahaya TPPO dan kejahatan lainnya. “Jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya,” tutup Kapolda.(*)