Sumbar, katasulsel.com – Hari ini, Senin, 25 November 2024, Komisi III DPR RI melakukan kunjungan mendesak ke Polda Sumatera Barat (Sumbar), menyusul peristiwa tragis yang mengguncang wilayah tersebut.
Insiden penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar, menjadi sorotan utama dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan Komisi III dengan Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono.
Menurut keterangan resmi Kombes Dwi Sulistiawan, Kabid Humas Polda Sumbar, kepada jurnalis katasulse.com, pagi ini.
Pasca-insiden tersebut, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Mereka langsung bertindak cepat dengan menutup lokasi tambang galian C yang diduga kuat menjadi pemicu terjadinya konflik berdarah tersebut.
Pihak Polda Sumbar, bersama Polres Solok Selatan, melakukan langkah tegas untuk menanggulangi masalah yang berlarut-larut di daerah tersebut.
Namun, tindakan Polda Sumbar tidak berhenti di situ. Kombes Dwi mengungkapkan bahwa setelah kejadian tragis ini, serangkaian pemeriksaan langsung dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Polres Solok Selatan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti, serta pejabat utama (PJU) lainnya yang diduga mengetahui situasi sebelum penembakan, sudah diperiksa intensif untuk menggali lebih dalam kronologi kejadian.
“Ini adalah langkah pertama yang kami ambil untuk memastikan kejadian ini tidak terulang lagi. Kami mengutamakan transparansi dan keadilan dalam setiap langkah yang kami ambil,” ujar Kombes Dwi Sulistiawan kepada wartawan di Polda Sumbar.
Bersambung ke hal 2..
Tak hanya itu, langkah ini juga mendapatkan perhatian serius dari Komisi III DPR RI yang merasa perlu turun tangan langsung untuk mengawasi jalannya proses penyelidikan dan memastikan agar peristiwa ini diselesaikan dengan tuntas.
Rapat dengar pendapat antara Komisi III dan Kapolda Sumbar pun diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang masih menggelayuti masyarakat, termasuk soal apakah ada pihak-pihak yang terlibat dalam konflik yang lebih besar yang harus segera diselesaikan.
Insiden ini jelas mengundang perhatian publik, tidak hanya karena keterlibatan aparat kepolisian, tetapi juga karena dampaknya yang luas bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pasalnya, tambang galian C yang menjadi pemicu insiden ini diketahui memiliki potensi konflik yang cukup tinggi, mengingat sengketa lahan dan aktivitas ilegal yang sering terjadi di area tersebut.
Para pihak yang terlibat dalam rapat dengar pendapat hari ini tentu berharap agar insiden ini tidak hanya diselesaikan secara hukum, tetapi juga dapat membuka jalan bagi perbaikan dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum yang lebih baik di daerah Sumatera Barat.
Sebuah kasus yang tampaknya kecil, namun bisa berimbas besar, mengingat adanya sejumlah persoalan sosial dan hukum yang harus segera diselesaikan.
Apakah Komisi III DPR RI dan Polda Sumbar akan berhasil meredakan ketegangan yang timbul akibat insiden ini? Tunggu kelanjutannya. (roni/sumbar)
Tinggalkan Balasan