banner 600x50

Jakarta, katasulsel.com — Nama Gonzalo Al Ghazali, putra dari pengusaha kosmetik dan klinik kecantikan terkemuka di Makassar, Citra Insani, kembali mencuri perhatian publik setelah ia diduga menjadi korban penipuan terkait penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol).

Pihak berwajib telah menetapkan Andi Fatmasari Rahman sebagai tersangka dalam kasus penipuan tersebut, yang kini tengah mendekam di tahanan Polrestabes Makassar.

Rupanya, masalah ini belum selesai. Gonzalo, bersama pengacaranya, Martin Lukas Simanjuntak, kembali melaporkan Andi Fatmasari dan beberapa pihak terkait ke Bareskrim Polri.

Kali ini, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah transaksi mencurigakan.

Laporan yang teregister dengan nomor STTL/422/XI/2024/BARESKRIM tertanggal 25 November 2024 ini mencakup tuduhan bahwa Andi Fatmasari telah menyelewengkan sebagian dari uang yang diterima untuk keperluan ilegal.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka yang bernama Andi Fatmasari Rahman,” ujar Martin dalam keterangan pers di Bareskrim Polri pada Senin (25/11).

banner 250x250

Martin juga mengungkapkan bahwa Andi Fatmasari sempat meyakinkan pihak keluarga Gonzalo dengan klaim dapat membantu memasukkan Gonzalo ke dalam Akpol, dengan alasan memiliki koneksi dengan Kapolri dan anggota Komisi III DPR RI.

Bersambung ke hal..2

Namun, kenyataannya, Andi Fatmasari tidak memiliki kapasitas tersebut, dan uang yang diberikan oleh orang tua Gonzalo, senilai Rp 4,9 miliar, diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Uang itu beredar ke orang lain. Ada selebgram yang terlibat, dan kami temukan bahwa uang tersebut digunakan untuk menyewa artis dalam acara pernikahan di Makassar,” tambah Martin, sambil menyebut beberapa nama artis yang hadir pada suatu acara di bulan Agustus 2024.

Andi Fatmasari kini disangkakan dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kasus ini semakin memanas dengan munculnya fakta-fakta baru mengenai aliran dana yang tidak jelas. Keberlanjutan penyidikan diharapkan dapat mengungkap lebih banyak detail mengenai modus operandi yang dilakukan oleh Andi Fatmasari dan rekan-rekannya.(*)